Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap SA di Pandeglang, Banten, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 04.15 WIB. Ia diduga terlibat dalam pembuangan jenazah yang terkait kasus Mutilasi Depok.
Penyidik masih menelusuri hubungan SA dengan korban serta keberadaan bagian tubuh yang belum ditemukan. Keterangan lanjutan akan disampaikan setelah pendalaman rampung.
Penangkapan ini dilakukan sehari setelah jenazah ditemukan warga di Tanah Merah, Kapling Depkes, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, menyusul upaya seorang saksi membakar karung yang dikira berisi sampah.
Advertisement
SA Ditangkap di Pandeglang Saat Pelarian
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika menyampaikan penangkapan dilakukan saat SA berusaha kabur.
"Pelaku ditangkap hari Rabu, 5 Agustus 2026 pukul 04.15 WIB di Pandeglang, Banten, saat melarikan diri," kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika kepada wartawan, Rabu.
Menurut Dimitri, tim sedang mendalami keterkaitan SA dengan korban yang jasadnya ditemukan di dalam karung di kawasan Tanah Merah, Kapling Depkes, pada Selasa (4/8/2026).
"Nanti diinfokan kembali," ujar Dimitri.
SA kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Advertisement
Kronologi Karung Ditemukan di Pancoran Mas pada Kasus Mutilasi Depok
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan jenazah ditemukan setelah seorang warga bermaksud membakar karung yang semula dikira berisi sampah.
“Pada saat karung terbakar dan sebagian meleleh, saksi melihat bagian tubuh manusia di dalamnya, kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).
Sebelumnya, keberadaan karung sudah terlihat pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB oleh saksi bernama Herni (H). Karena mengira itu sampah, saksi tidak curiga dan memberi tahu adiknya, Muhammad Rizkywan.
“Saksi melihat sebuah karung berada di lokasi tersebut dan mengira karung tersebut berisi sampah sehingga tidak menaruh kecurigaan. Keberadaan karung tersebut kemudian diberitahukan kepada adiknya, Muhammad Rizkywan,” ujarnya.
Karung itu kemudian dibakar oleh Muhammad Rizkywan pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, yang memicu temuan jenazah di dalamnya dan laporan kepada aparat.
Advertisement
Temuan Inafis di TKP: Tangan Terikat, Kaki Hilang
Tim Inafis yang tiba di lokasi melakukan identifikasi awal terhadap jenazah. Budi merinci kondisi korban berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Hasil olah TKP menunjukkan korban ditemukan tanpa mengenakan pakaian, kedua tangan terikat kain berwarna putih, kedua kaki hilang mulai dari pangkal paha, terdapat luka terbuka pada leher, serta jenazah dimasukkan ke dalam karung beras yang dibungkus plastik berwarna hitam,” ungkapnya.
Setelah identifikasi awal di lokasi, jenazah dievakuasi untuk pemeriksaan lanjutan oleh tim forensik di rumah sakit.
“Selanjutnya Tim Inafis Polres Metro Depok melakukan identifikasi awal dan mengevakuasi jenazah ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan forensik lebih lanjut,” ujar Budi.