KPK Tangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu dalam OTT Ke-10 Tahun 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung, Jawa Timur, mengamankan Bupati Gatut Sunu Wibowo, menandai OTT ke-10 KPK tahun ini.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
KPK Tangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu dalam OTT Ke-10 Tahun 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung, Jawa Timur, mengamankan Bupati Gatut Sunu Wibowo, menandai OTT ke-10 KPK tahun ini. (AntaraNews)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat, 10 April 2026. Aksi ini menjadi OTT ke-10 yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut sepanjang tahun 2026. Penangkapan ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di berbagai tingkatan pemerintahan.

Dalam operasi senyap tersebut, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dikonfirmasi telah diamankan oleh penyidik KPK. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan Gatut Sunu saat dikonfirmasi dari Jakarta. Proses hukum selanjutnya akan ditentukan dalam waktu 1x24 jam sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi oleh KPK di tahun ini. Publik menanti informasi lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi penangkapan Bupati Tulungagung tersebut. Ini menjadi sorotan penting bagi integritas pemerintahan daerah.

Detail Penangkapan Bupati Gatut Sunu

Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Tulungagung ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membersihkan birokrasi dari praktik korupsi. Penangkapan Bupati Gatut Sunu Wibowo menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pejabat publik yang menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi atau kelompok. KPK memiliki waktu krusial 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini.

Sesuai prosedur yang berlaku, tim penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap Gatut Sunu dan pihak terkait lainnya. Penentuan status hukum ini akan didasarkan pada bukti-bukti awal yang berhasil dikumpulkan di lapangan. Masyarakat diharapkan bersabar menunggu pengumuman resmi dari KPK mengenai detail kasus dan penetapan tersangka.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pejabat daerah untuk senantiasa menjalankan amanah dengan integritas dan transparansi. Tindakan tegas KPK diharapkan dapat memberikan efek jera serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel. Fokus utama KPK adalah mengungkap jaringan korupsi yang mungkin terlibat.

Rentetan OTT KPK di Tahun 2026

Penangkapan Bupati Tulungagung Gatut Sunu merupakan OTT kesepuluh yang berhasil dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, menunjukkan intensitas kerja lembaga antirasuah ini. Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian OTT yang menyasar berbagai sektor dan tingkatan pemerintahan. Ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi secara menyeluruh.

Pada awal tahun, 9-10 Januari 2026, KPK menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026. Kemudian, pada 19 Januari 2026, Wali Kota Madiun Maidi juga diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait proyek dan dana CSR. Di hari yang sama, Bupati Pati Sudewo turut ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.

Rentetan OTT berlanjut pada 4 Februari 2026 di KPP Madya Banjarmasin terkait restitusi pajak, serta penangkapan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal terkait importasi barang KW. Pada 5 Februari 2026, KPK mengungkap dugaan korupsi sengketa lahan di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan sebagai tersangka.

Bulan Ramadhan 2026 juga diwarnai OTT KPK, dengan penetapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka pada 3 Maret 2026 terkait pengadaan jasa outsourcing. Selanjutnya, pada 10 Maret 2026, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek. Terakhir, pada 13 Maret 2026, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman juga diamankan terkait dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi