Proyek pembangunan Sekolah Rakyat senilai lebih dari Rp50 miliar di Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban, menuai keluhan dari warga sekitar. Proyek yang berdiri di atas lahan seluas 7 hektare itu dinilai berdampak pada lingkungan dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Pembangunan tersebut didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dikerjakan oleh PT Waskita Karya. Namun, selama proses pelaksanaan, sejumlah warga menilai pihak rekanan proyek tidak memperhatikan standar keselamatan dan lingkungan.
Warga melaporkan rumah mereka mengalami keretakan akibat getaran dari aktivitas pembangunan. Selain itu, mereka juga mengeluhkan polusi debu, kebisingan hingga larut malam, serta terganggunya saluran drainase di sekitar permukiman.
Di samping itu, partisipasi tenaga kerja lokal dalam proyek berskala besar ini dinilai masih sangat minim. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai manfaat yang seharusnya diperoleh oleh masyarakat sekitar dari proyek yang dibiayai oleh negara ini.
Advertisement
DPRD Tuban Ambil Tindakan
Perhatian DPRD Kabupaten Tuban terhadap masalah ini semakin meningkat. Untuk menemukan solusi, dewan mengundang pihak rekanan proyek serta warga yang terdampak dalam sebuah audiensi yang diadakan di gedung DPRD Tuban pada hari Sabtu, 14 Maret 2026. Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi I DPRD Tuban, Siswanto, mengungkapkan bahwa telah dicapai kesepakatan untuk memberikan ganti rugi kepada warga yang terdampak. "Kompensasi akan diberikan dalam bentuk uang setelah proyek selesai," ujarnya. Hal ini bertujuan agar privasi warga tetap terjaga.
Politisi dari PKB itu menambahkan bahwa saat ini ada 13 warga yang terkena dampak langsung karena rumah mereka berbatasan dengan lokasi pembangunan. "Keluhan warga meliputi rumah yang retak dan masalah pada saluran air. Mereka juga meminta agar pembangunan saluran baru tidak mengganggu saluran yang sudah ada," jelasnya.
Permintaan tersebut dinilai sangat penting mengingat kawasan tersebut sering kali mengalami banjir. Gangguan pada saluran drainase dikhawatirkan akan memperburuk situasi tersebut. "Para pihak sepakat untuk berkoordinasi dengan Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban untuk menata drainase agar terhubung dengan saluran utama," tambahnya.
Advertisement
Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Selain isu lingkungan, masyarakat juga mengusulkan agar dibangun fasilitas umum seperti balai RT. "Pihak Waskita sudah menyepakati, namun warga diminta menyampaikan proposal terlebih dahulu," tegas Siswanto.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD juga menyoroti rendahnya serapan tenaga kerja lokal. Hanya sekitar 15 warga dari Kelurahan Mondokan yang terlibat dalam proyek ini, meskipun nantinya proyek tersebut diperkirakan akan membutuhkan sekitar 800 tenaga kerja setelah Lebaran.
Advertisement
Waskita Siap Ganti Rugi
Sementara itu, Agus Saputra selaku Kepala Lapangan Tuban dari PT Waskita Karya mengungkapkan bahwa pihaknya siap untuk memberikan kompensasi. Namun, ia belum dapat memberikan penjelasan rinci mengenai skema dan jumlah ganti rugi yang akan diberikan. "Yang jelas kami akan memberikan ganti rugi. Untuk detailnya mohon maaf saya belum bisa menyampaikan," ujarnya.
Proyek Sekolah Rakyat ini dirancang untuk menampung sekitar 1.000 siswa dari berbagai tingkat pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Pembangunan sekolah ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2026 dan diharapkan dapat mulai beroperasi pada awal tahun 2027.