Kementerian Sosial memberikan pelatihan khusus kepada para wali asuh dan wali asrama Sekolah Rakyat untuk mencegah perundungan serta kekerasan seksual di lingkungan berasrama. Langkah ini ditempuh karena siswa Sekolah Rakyat berasal dari latar belakang beragam, termasuk anak-anak yang pernah menjadi korban kekerasan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan penguatan kapasitas pengasuh merupakan bagian penting dari sistem pengasuhan Sekolah Rakyat. Selain mendampingi aktivitas harian siswa, para pengasuh diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung proses pemulihan anak.
Pernyataan itu disampaikan Gus Ipul saat membuka kegiatan Penguatan Pengasuhan bagi Wali Asuh dan Wali Asrama Sekolah Rakyat se-Sulawesi di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jumat (25/9/2026).
Ia menjelaskan, kondisi siswa Sekolah Rakyat berbeda-beda. Ada yang sudah mampu beradaptasi dengan pola pendidikan berasrama dan jadwal belajar yang padat, namun sebagian lain masih menghadapi persoalan akademik, sosial, kesehatan, maupun psikologis.
"Bahkan ada anak yang secara administratif sudah berada di jenjang SMA, tetapi belum bisa membaca. Ada juga yang memiliki masalah kesehatan, seperti gangguan gigi, anemia, dan persoalan kesehatan lainnya," ujarnya.
Gus Ipul menambahkan, tidak sedikit siswa yang masuk ke Sekolah Rakyat merupakan korban kekerasan sehingga membutuhkan perhatian dan pendampingan lebih intens.
"Sebagian di antaranya merupakan korban kekerasan. Baik kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan di jalanan, maupun kekerasan seksual. Jadi mereka ini juga korban," katanya.
Ia meminta para wali asuh dan wali asrama tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi memahami kondisi anak secara menyeluruh agar risiko persoalan lanjutan dapat diminimalkan.
"Kerja di lingkungan Kementerian Sosial membutuhkan empati, harus bekerja dengan hati. Dan kita harus totalitas," tegasnya.
Advertisement
Langkah Pencegahan di Sekolah Rakyat
Sebagai upaya pencegahan, para wali asuh dan wali asrama dibekali materi pengasuhan yang mencakup pencegahan bullying dan kekerasan seksual. Pelatihan ini ditujukan agar pengasuh mampu mengenali tanda-tanda kekerasan, mencegah perundungan di lingkungan asrama, serta memberikan respons yang tepat saat menemukan kasus yang melibatkan siswa.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai kode etik, disiplin, integritas, dan pola pengasuhan di sekolah berasrama. Menurut Mensos, integritas menjadi hal yang tidak bisa ditawar karena para pengasuh berinteraksi langsung dengan siswa setiap hari.
"Totalitaslah dalam bekerja. Jangan setengah-setengah," katanya.
Ia menjelaskan, Sekolah Rakyat memiliki pendekatan berbeda dibanding sekolah umum. Program ini ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin, miskin ekstrem, dan kelompok rentan, dengan penekanan bahwa kemampuan akademik bukan syarat utama penerimaan siswa.
Setiap calon siswa menjalani asesmen untuk mengetahui kondisi akademik, kesehatan, serta kebutuhan pendampingan. Jika asesmen menunjukkan seorang anak membutuhkan pemulihan atau rehabilitasi terlebih dahulu, proses tersebut dilakukan sebelum mengikuti pembelajaran reguler.
"Misalnya ada anak kelas 1 SMA tapi belum bisa membaca, tapi dia memenuhi kriteria, maka masuk ke penyetaraan terlebih dahulu di sentra-sentra kita. Setelah dirasa cukup, mereka nanti mengikuti pembelajaran di Sekolah Rakyat," jelasnya.
Menurutnya, proses itu merupakan bagian dari matrikulasi yang durasinya dapat lebih lama dibanding sekolah pada umumnya, menyesuaikan kebutuhan masing-masing anak.
Dalam sistem pengasuhan Sekolah Rakyat, satu wali asuh mendampingi sekitar 10 siswa, sementara satu wali asrama bertanggung jawab terhadap sekitar 25 siswa. Pemerintah tetap melakukan pemenuhan kebutuhan tenaga pengasuh dan tenaga kependidikan secara bertahap.
Tahun ini, lebih dari 7.000 orang dinyatakan lolos seleksi untuk mengisi berbagai posisi di Sekolah Rakyat, mulai dari guru, kepala sekolah, wali asrama, wali asuh, hingga tenaga kependidikan lainnya.
Selain penguatan pengasuhan dan perlindungan anak, pemerintah juga memberikan pelatihan pencegahan korupsi, khususnya bagi tenaga administrasi yang mengelola keuangan sekolah.
"Buku pedomannya sudah ada. Kemudian ini kita tambah dengan pelatihan-pelatihan. Kita harapkan itu bisa dipraktikkan pada saat mereka bekerja," pungkasnya.