UI Respons Kasus Penyerangan Hafidz Hernanda

UI merespons penyerangan terhadap aktivis BEM UI Hafidz Hernanda di Tebet. Kampus menyiapkan tiga pendampingan dan berkoordinasi dengan polisi.

Dicky Agung Prihanto
Oleh Dicky Agung Prihanto - Reporter
UI Respons Kasus Penyerangan Hafidz Hernanda
Aksi unjuk rasa BEM UI di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026. (KLY/ Arie Basuki)

Universitas Indonesia (UI) merespons kasus kekerasan yang dialami Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Hafidz Hernanda. Hafidz diketahui menjadi korban penyerangan oleh orang tidak dikenal (OTK) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu (4/10/2026) malam.

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai peristiwa yang menimpa mahasiswa sekaligus pengurus BEM UI tersebut. UI juga telah berkomunikasi dengan korban dan keluarganya.

"UI segera berkomunikasi dengan mahasiswa yang bersangkutan, pihak keluarga, dan rekan-rekan pengurus BEM UI untuk memastikan kondisi serta kebutuhan yang diperlukan," ujar Erwin, Rabu (7/10/2026).

Erwin mengatakan UI prihatin atas peristiwa tersebut. Dia menegaskan, segala bentuk kekerasan terhadap siapa pun tidak dapat dibenarkan, termasuk terhadap mahasiswa UI.

Menurut dia, prioritas UI saat ini adalah memastikan keselamatan, penanganan, serta pemulihan Hafidz.

"Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, UI memberikan pendampingan dalam tiga aspek," ungkap Erwin.

Erwin menjelaskan, tiga aspek pendampingan tersebut mencakup pendampingan pengobatan hingga proses pemulihan. UI juga mendampingi korban dalam proses pelaporan dan penanganan perkara oleh kepolisian.

"Ketiga, pendampingan konsultasi hukum untuk memastikan hak-hak mahasiswa terlindungi selama proses berlangsung," jelas Erwin.

UI menyerahkan pengungkapan fakta terkait peristiwa yang dialami Hafidz kepada aparat penegak hukum. Kampus juga akan terus mengawal proses tersebut agar berjalan cepat, profesional, dan tuntas sehingga fakta peristiwa dapat terungkap secara jelas.

"UI berkomitmen menjaga rasa aman seluruh sivitas akademika dalam menjalankan kegiatan akademik maupun kemahasiswaan, termasuk dalam menyampaikan pendapat," tutur Erwin.

Lapor Polisi

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melaporkan dugaan penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, dan pengancaman yang dialami Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2024, Hafidz Hernanda, ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut dibuat setelah Hafidz diserang orang tidak dikenal (OTK) pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 23.50 WIB di Jalan Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra mengatakan laporan dibuat atas persetujuan korban.

"Menimbang urgensi dari kasus ini, BEM UI dengan persetujuan korban telah menaruh laporan kepada pihak kepolisian atas delik pencurian disertai kekerasan di jalan umum, penganiayaan terencana, dan pengancaman," kata Fathimah di Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2026).

Konsultan Hukum BEM UI Adi Luhung mengatakan laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP: LP/B/7493/X/2026/SPKT/Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10).

Dalam laporan itu, pasal yang disangkakan meliputi pencurian dengan kekerasan pada malam hari di jalan umum sebagaimana Pasal 497 ayat (2) KUHP, penganiayaan dengan rencana sebagaimana Pasal 467 ayat (1) KUHP, serta pengancaman pembunuhan sebagaimana Pasal 449 ayat (1) KUHP.

Fathimah menjelaskan, penyerangan terjadi saat Hafidz dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor setelah menghadiri konsolidasi organisasi.

Akibat kejadian tersebut, Hafidz mengalami sejumlah luka, antara lain cedera kepala, memar pada wajah, luka robek di bibir, serta lecet pada bagian punggung dan kaki.

Dalam proses pelaporan, BEM UI turut menyerahkan sejumlah dokumen pendukung, termasuk hasil pemeriksaan kesehatan dan forensik dari Rumah Sakit Tebet serta Rumah Sakit Universitas Indonesia.

Hafidz kini menjalani proses pemulihan setelah sebelumnya mendapatkan perawatan medis.

Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Polisi juga mendalami bukti dan keterangan saksi, sementara status pihak yang dilaporkan masih dalam tahap penyelidikan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya berkomitmen menangani laporan tersebut secara profesional dan transparan.

"Polda Metro Jaya turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban. Saat ini tim penyidik sedang bekerja melakukan serangkaian tindakan penyelidikan untuk mengusut tuntas peristiwa ini," kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta.

Budi menambahkan, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memburu pihak terlapor sekaligus mengungkap fakta hukum di balik peristiwa tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk memberikan keterangan kepada petugas guna membantu proses pengungkapan kasus.

Rekomendasi