Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melaporkan dugaan penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, dan pengancaman yang menimpa Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2024, Hafidz Hernanda, ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dibuat setelah Hafidz diduga diserang orang tidak dikenal (OTK) saat dalam perjalanan pulang usai menghadiri konsolidasi organisasi. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (4/10) sekitar pukul 23.50 WIB di Jalan Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra mengatakan laporan dibuat dengan persetujuan Hafidz.
"Menimbang urgensi dari kasus ini, BEM UI dengan persetujuan korban telah menaruh laporan kepada pihak kepolisian atas delik pencurian disertai kekerasan di jalan umum, penganiayaan terencana, dan pengancaman," kata Fathimah di Polda Metro Jaya, Selasa (6/10).
Konsultan Hukum BEM UI Adi Luhung mengatakan laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP: LP/B/7493/X/2026/SPKT/Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10).
Dalam laporan tersebut, pasal yang disangkakan yakni pencurian dengan kekerasan pada malam hari di jalan umum sebagaimana Pasal 497 ayat (2) KUHP, penganiayaan dengan rencana sebagaimana Pasal 467 ayat (1) KUHP, serta pengancaman pembunuhan sebagaimana Pasal 449 ayat (1) KUHP.
Fathimah menjelaskan, Hafidz diserang ketika mengendarai sepeda motor dalam perjalanan pulang setelah menghadiri konsolidasi organisasi.
Akibat kejadian tersebut, Hafidz mengalami cedera kepala, luka memar pada wajah, luka robek di bibir, serta lecet pada bagian punggung dan kaki.
BEM UI membawa sejumlah dokumen pendukung dalam proses pelaporan, termasuk hasil pemeriksaan kesehatan dan forensik dari Rumah Sakit Tebet serta Rumah Sakit Universitas Indonesia.
Hafidz kini menjalani proses pemulihan setelah sempat mendapatkan perawatan medis.
Advertisement
Polisi Selidiki Laporan
Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Polisi mendalami bukti dan keterangan saksi, sementara status pihak terlapor masih dalam tahap penyelidikan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan penyidik tengah melakukan serangkaian tindakan untuk mengusut peristiwa tersebut.
"Polda Metro Jaya turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban. Saat ini tim penyidik sedang bekerja melakukan serangkaian tindakan penyelidikan untuk mengusut tuntas peristiwa ini," kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Budi mengatakan kepolisian berkomitmen menangani laporan tersebut secara profesional dan transparan untuk memburu pihak terlapor serta mengungkap fakta hukum di balik kejadian tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar memberikan keterangan kepada petugas untuk membantu proses pengungkapan kasus.