Sejumlah warga binaan Rutan Kelas I Depok dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, menyusul beredarnya video dugaan penyalahgunaan narkotika di dalam ruang tahanan.
Pemeriksaan internal menyatakan warga binaan yang terkait kejadian tersebut positif amphetamine dan methamphetamine.
"Sebanyak 38 warga binaan dari Rutan Kelas I Depok yang masih berstatus tahanan dan belum berkekuatan hukum tidak diberangkatkan dalam pemindahan kali ini," kata Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja seperti dikutip dari laman Ditjenpas, Rabu (7/10/2026).
Dia mengatakan, 38 orang tersebut merupakan bagian dari 313 warga binaan dari lima wilayah yang dipindahkan ke sejumlah Lapas di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu dini hari.
Tatan menyebut, pemindahan dilakukan serentak melalui jalur darat dengan pengawalan ketat.
Rangkaian pemberangkatan berasal dari beberapa titik: Lapas Kelas I Tangerang untuk wilayah Sumatra Selatan dan Lampung, Lapas Kelas I Cipinang untuk wilayah Jakarta, Rutan Kelas I Depok untuk wilayah Jawa Barat, serta Lapas Kelas I Surabaya untuk wilayah Jawa Timur.
"Pemindahan ini dilakukan sebagai pengamanan dan pembinaan secara lebih ketat terhadap Warga Binaan yang memiliki tingkat risiko tinggi dan sebelumnya melakukan pelanggaran," jelas Tatan.
Advertisement
Video Viral Diduga Warga Binaan Nyabu dan Joget di Rutan Depok
Sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan diduga warga binaan sedang menikmati narkotika jenis sabu di Rutan Kelas I Depok. Dalam rekaman tersebut, terlihat suasana seperti diiringi musik dan dua orang tampak berjoget.
Diduga tiga warga binaan berada di sebuah ruangan yang disinari lampu disko bergerak layaknya di klub malam. Salah satu yang terlihat mengenakan topi tampak menggenggam diduga alat hisap sabu (bong) sambil berjoget.
Masih dari rekaman yang sama, di ruangan itu tampak sebuah kaos bertuliskan Blok A. Aktivitas tersebut diduga direkam menggunakan sebuah telepon seluler yang pemiliknya belum diketahui.
Pada unggahan akun yang membagikan rekaman itu tertulis narasi yang mempertanyakan aktivitas terlarang di dalam Rutan Depok. "Haloo selamat sore @rutandepok ada paket nih. Mantap juga ya bisa nerocoy bebas di sana, bisa joget dengan volume musik keras," tulis akun tersebut.
Sejumlah awak media mendatangi Rutan Kelas I Depok di kawasan Cilodong untuk meminta klarifikasi. Dua petugas menemui awak media, namun belum dapat memberikan penjelasan terkait video yang beredar.
Menurut pantauan Liputan6.com, beberapa petugas sesekali terlihat keluar-masuk area blok tahanan atau gedung dua. Hingga pukul 22.00 WIB, belum ada pernyataan resmi mengenai video yang memperlihatkan dugaan warga binaan menggunakan narkoba sambil berjoget mengikuti alunan musik.