Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menegaskan video viral yang diklaim sebagai penggerebekan di rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), merupakan rekaman lama yang terjadi pada November 2024.
Juru Bicara Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan, peristiwa dalam video tersebut telah ditindaklanjuti saat itu. Pejabat berinisial RB yang menjabat sebagai Kalapas Waingapu langsung dicopot dari jabatannya serta dikenai sanksi administratif.
"Video tersebut adalah video lama yang terjadi pada November 2024," kata Rika dalam keterangannya di Jakarta dikutip dari Antara, Sabtu (1/8).
Rika menjelaskan, saat ini RB berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Wilayah Ditjenpas Provinsi Jambi dengan status pemberhentian sementara.
Ia menambahkan, RB juga tengah menjalani proses hukum dan telah ditahan oleh Polda Jambi karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
"Dia diduga terlibat peredaran narkoba dan telah diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Rika menegaskan, video yang kembali beredar di media sosial merupakan rekaman lama yang diunggah ulang dengan narasi yang tidak tepat, terutama terkait waktu kejadian.
"Komitmen Ditjenpas tetap sama, tidak ada toleransi terhadap terjadinya pelanggaran. Apabila terbukti, maka sanksi tegas akan diterapkan," tegasnya.
Ditjenpas juga mengapresiasi perhatian masyarakat serta mengajak publik untuk membantu meluruskan informasi yang keliru. Masyarakat diimbau tidak terburu-buru membentuk opini berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
"Kami berharap dukungan masyarakat untuk senantiasa mengedepankan informasi yang telah terverifikasi, memahami konteks suatu peristiwa secara utuh, serta tidak menyebarluaskan informasi yang berpotensi menimbulkan disinformasi maupun kesalahpahaman di ruang publik," kata Rika.
Video berdurasi sekitar tiga menit itu belakangan kembali beredar luas di berbagai media sosial dengan narasi penggerebekan di rumah dinas Kalapas Waingapu. Dalam video tampak petugas melakukan pemeriksaan di rumah dinas tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar saat peristiwa terjadi, pemeriksaan dilakukan setelah adanya laporan dugaan penyalahgunaan wewenang terkait penggunaan rumah dinas milik negara. Namun, Ditjenpas menegaskan peristiwa tersebut merupakan kejadian lama yang telah ditangani sesuai prosedur.