Pemkab Rejang Lebong Siapkan Rp8 Miliar untuk BPJS Kesehatan Warga Tidak Mampu

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mengalokasikan anggaran Rp8 miliar untuk pembiayaan BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu, menunjukkan komitmen kuat terhadap Universal Health Coverage (UHC) dan berpotensi meraih penghargaan Presiden.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemkab Rejang Lebong Siapkan Rp8 Miliar untuk BPJS Kesehatan Warga Tidak Mampu
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mengalokasikan anggaran Rp8 miliar untuk pembiayaan BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu, menunjukkan komitmen kuat terhadap Universal Health Coverage (UHC) dan berpotensi meraih penghargaan Presiden. (AntaraNews)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp8 miliar. Dana ini dialokasikan khusus untuk pembiayaan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi warga tidak mampu di wilayah Rejang Lebong.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Asep Setia Budiman, menjelaskan bahwa alokasi dana ini merupakan bagian dari program Universal Health Coverage (UHC). Program UHC bertujuan untuk menjamin kesehatan masyarakat setempat melalui BPJS Kesehatan. Anggaran ini tercantum dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2026.

Komitmen Pemkab Rejang Lebong ini sejalan dengan capaian UHC yang signifikan. Pada tahun 2025, hampir 98,06 persen dari total penduduk Kabupaten Rejang Lebong telah terkaver BPJS Kesehatan. Atas pencapaian tersebut, Pemkab Rejang Lebong dijadwalkan akan menerima penghargaan UHC Awards 2026 dari Presiden pada tanggal 27 Januari 2026.

Komitmen Pemkab Rejang Lebong dalam UHC

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menunjukkan komitmen serius dalam menjamin kesehatan warganya melalui alokasi anggaran Rp8 miliar. Dana ini secara spesifik ditujukan untuk membiayai kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu. Inisiatif ini merupakan bagian integral dari upaya Pemkab dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di seluruh wilayahnya.

Program UHC ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang adil terhadap layanan kesehatan yang dibutuhkan. Dengan adanya pembiayaan dari pemerintah daerah, beban finansial masyarakat tidak mampu dalam mengakses layanan kesehatan dapat berkurang. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Rejang Lebong secara keseluruhan.

Keberhasilan program ini terbukti dengan angka cakupan BPJS Kesehatan yang mencapai 98,06 persen dari jumlah penduduk pada tahun 2025. Pencapaian luar biasa ini menempatkan Rejang Lebong sebagai salah satu daerah dengan cakupan jaminan kesehatan tertinggi. Prestasi ini juga menjadi dasar bagi Pemkab Rejang Lebong untuk menerima penghargaan UHC Awards 2026 dari Presiden.

Tantangan dan Upaya Penambahan Anggaran BPJS Kesehatan

Meskipun telah mencapai cakupan UHC yang tinggi, masih terdapat sekitar 1,94 persen warga Rejang Lebong yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Keterbatasan kondisi keuangan daerah menjadi salah satu faktor utama yang menghambat cakupan penuh ini. Namun, Pemkab Rejang Lebong tidak berdiam diri dan terus berupaya mencari solusi.

Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong berencana untuk memperjuangkan penambahan anggaran pada APBD Perubahan. Penambahan anggaran ini diharapkan dapat dilakukan pada bulan Agustus mendatang. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa sisa warga yang belum tercover dapat segera mendapatkan akses jaminan kesehatan.

Anggaran UHC tahun 2026 yang sebesar Rp8 miliar memang mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp20 miliar. Penurunan ini disebabkan oleh kondisi keuangan daerah yang belum memungkinkan. Namun, komitmen untuk menambah anggaran pada APBD Perubahan menunjukkan prioritas Pemkab terhadap kesehatan masyarakat.

Sasaran dan Manfaat Program BPJS Kesehatan

Bantuan pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan ini secara khusus diberikan kepada warga tidak mampu yang tersebar di 15 kecamatan di Rejang Lebong. Kriteria utama penerima bantuan adalah mereka yang telah menerima dukungan serupa pada tahun sebelumnya. Ini menunjukkan keberlanjutan program dalam mendukung kelompok rentan.

Inti dari program ini adalah untuk membantu masyarakat, terutama dalam situasi darurat atau saat memerlukan perawatan di rumah sakit. Dengan adanya jaminan pembiayaan, warga tidak mampu tidak perlu khawatir akan biaya pengobatan. Hal ini memberikan ketenangan pikiran dan akses yang lebih mudah terhadap layanan medis yang vital.

Pada tahun 2025, jumlah peserta UHC di Rejang Lebong mencapai 290.067 jiwa. Angka ini mencakup Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Data ini menegaskan skala dan dampak positif program BPJS Kesehatan yang didukung oleh Pemkab Rejang Lebong terhadap kesejahteraan masyarakatnya.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi