Enam Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Tol JORR

Pada siang hari Sabtu, terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan enam mobil di Tol JORR menuju Cakung.

Winda Nelfira
Oleh Winda Nelfira - Reporter
Enam Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Tol JORR
Kecelakaan beruntun yang melibatkan enam kendaraan terjadi di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Kilometer 54+600 arah Cakung, Sabtu (18/7/2026). (Foto: Istimewa).

Pada hari Sabtu, 18 Juli 2026, sekitar pukul 11.45 WIB, terjadi kecelakaan beruntun melibatkan enam kendaraan di Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Kilometer 54+600 yang mengarah ke Cakung.

Insiden ini diduga terjadi akibat sopir truk yang mengalami microsleep, sehingga kehilangan kendali dan menabrak kendaraan yang ada di depannya.

"Keenam kendaraan melaju dari Bintara arah Cakung di lajur satu, kendaraan pertama sampai kendaraan kelima mengurangi kecepatan karena kondisi macet," ungkap Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Rieki Indra Brata Manggala dalam konfirmasinya pada hari yang sama.

Menurut penjelasannya, truk dengan nomor polisi F 9539 FD yang berada di posisi paling belakang tidak dapat dikendalikan oleh pengemudinya karena mengantuk.

"Dari belakang kendaraan keenam Truck F 9539 FD diduga mengantuk (micro sleep) tidak bisa mengendalikan kendaraan sehingga menabrak kendaraan di depannya sehingga mengakibatkan kecelakaan," tambahnya.

Tabrakan ini menyebabkan enam kendaraan mengalami kerusakan parah, yang terdiri dari satu mobil pikap, satu mobil boks, dua trailer, satu light truck, dan satu truk, dengan posisi akhir semua kendaraan berada di lajur satu dan bahu jalan arah utara.

Kecurigaan Terhadap Penyebab

Rieki mengungkapkan bahwa berdasarkan analisis awal, pihak kepolisian menduga bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh pengemudi truk yang tidak mematuhi jarak aman.

"Karena micro sleep/mengantuk dan kurang menjaga jarak," jelas Rieki.

Ia juga menambahkan bahwa petugas kepolisian bersama dengan pengelola jalan tol segera pergi ke lokasi kejadian untuk mengamankan area dan mengatur lalu lintas di sekitarnya.

Selain itu, petugas melakukan serangkaian tindakan, termasuk pemeriksaan identitas pengemudi dan kendaraan yang terlibat, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pengamanan barang bukti.

Mereka juga meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada di lokasi dan melakukan evakuasi terhadap korban serta kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.

"Mendatangi dan mengamankan TKP bersama pihak pengelola tol, mengamankan arus lalu lintas di sekitar TKP, melaksanakan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta evakuasi korban dan kendaraan," kata Rieki.

Rekomendasi