Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) melalui Ketua BPP HIPMI Bidang Sinergitas Danantara, BUMN, dan BUMD, Anthony Leong, menegaskan pentingnya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Minggu, 11 Januari, sebagai langkah strategis dalam mewujudkan kepastian hukum. Langkah ini juga bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat di Indonesia.
Dunia usaha, khususnya para pengusaha muda, sangat membutuhkan sistem hukum acara pidana yang adil, transparan, dan relevan dengan perkembangan zaman. KUHAP yang berlaku saat ini dinilai sudah tidak sesuai dengan realitas ekonomi modern. Digitalisasi, ekonomi kreatif, dan startup berbasis teknologi memerlukan kerangka hukum yang jelas.
Kepastian hukum menjadi fondasi utama bagi keberanian pelaku usaha dalam mengambil risiko bisnis. Proses hukum yang berlarut-larut dan multitafsir dapat menimbulkan kekhawatiran kriminalisasi. Hal ini pada akhirnya menghambat pertumbuhan usaha, terutama bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pengusaha muda yang sedang berkembang.
Advertisement
Advertisement
Menjawab Kebutuhan Dunia Usaha Modern
Anthony Leong menyoroti bahwa KUHAP yang ada saat ini disusun dalam konteks yang sangat berbeda dengan kondisi dunia usaha sekarang. Perkembangan pesat di era digital, ekonomi kreatif, dan munculnya startup berbasis teknologi menuntut adanya kepastian hukum. Tanpa kepastian hukum, inovasi berpotensi terhambat, mengurangi daya saing pelaku usaha.
Kepastian hukum merupakan pilar utama yang mendorong pelaku usaha untuk berani mengambil risiko. Ketika proses hukum tidak jelas atau berlarut-larut, muncul kekhawatiran akan kriminalisasi. Kekhawatiran ini menjadi penghambat signifikan bagi pertumbuhan bisnis.
Terutama bagi UMKM dan pengusaha muda yang masih dalam tahap pengembangan, risiko kriminalisasi dapat mematikan semangat inovasi. Oleh karena itu, HIPMI melihat KUHAP baru sebagai solusi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman. Lingkungan ini akan mendukung eksplorasi peluang bisnis tanpa dihantui ketidakpastian hukum.
Advertisement
Advertisement
Aspirasi Publik dan Peran Legislatif
HIPMI mengapresiasi kepemimpinan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam mengawal pembahasan KUHAP baru. Pendekatan yang terbuka dan komunikatif dari Komisi III DPR RI ini dianggap sebagai sinyal positif. Sinyal ini penting bagi dunia usaha dan masyarakat luas yang menantikan reformasi hukum.
Anthony Leong menyatakan bahwa adanya upaya untuk mendengar aspirasi publik, termasuk dari kalangan pengusaha, sangatlah esensial. Hal ini memastikan bahwa KUHAP yang akan lahir nantinya tidak bersifat elitis. Sebaliknya, undang-undang tersebut diharapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha secara menyeluruh.
Keterlibatan berbagai pihak dalam proses penyusunan hukum acara pidana baru ini menunjukkan komitmen untuk menciptakan regulasi yang inklusif. Proses ini diharapkan menghasilkan produk hukum yang relevan. Produk hukum tersebut harus mampu mengakomodasi dinamika sosial dan ekonomi yang terus berkembang.
Advertisement
Advertisement
Dampak KUHAP Baru terhadap Iklim Investasi
Anthony juga menekankan bahwa reformasi hukum acara pidana memiliki dampak langsung terhadap iklim investasi di Indonesia. Investor, baik dari dalam negeri maupun asing, selalu menjadikan kepastian dan keadilan proses hukum sebagai indikator utama. Indikator ini menjadi pertimbangan penting sebelum mereka menanamkan modalnya.
KUHAP baru harus mampu menyeimbangkan efektivitas penegakan hukum dengan perlindungan hak warga negara. Negara hukum yang kuat seharusnya memberikan rasa aman kepada warganya, bukan menakut-nakuti. Kejelasan dan akuntabilitas dalam hukum acara pidana akan menumbuhkan kepercayaan.
Peningkatan kepercayaan ini pada gilirannya akan mendorong peningkatan investasi. Dengan investasi yang lebih tinggi, penciptaan lapangan kerja baru juga akan terwujud. Ini merupakan siklus positif yang diharapkan dari implementasi KUHAP baru.
Advertisement
Advertisement
Komitmen HIPMI untuk Regulasi Berkeadilan
Sebagai organisasi pengusaha muda yang telah berdiri selama 53 tahun, HIPMI berkomitmen penuh. Organisasi ini akan terus mendorong terciptanya regulasi yang adil, pasti, dan berpihak pada pertumbuhan ekonomi nasional. Komitmen ini sejalan dengan visi HIPMI untuk mendukung ekosistem bisnis yang kondusif.
Anthony Leong berharap KUHAP baru akan menjadi tonggak penting dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan. Sistem ini harus efisien, memberikan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), dan memiliki akuntabilitas dalam penegakan hukum. Penerapan prinsip-prinsip hukum modern dan restoratif juga menjadi harapan utama.
HIPMI menginginkan KUHAP baru tidak hanya berfokus pada pemidanaan represif semata. Sebaliknya, undang-undang ini diharapkan mampu mengedepankan pendekatan yang lebih holistik. Pendekatan ini akan mendukung penyelesaian masalah secara restoratif dan preventif.
Advertisement
Sumber: AntaraNews