Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini secara aktif menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Len Industri (Persero). Perusahaan ini merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang elektronika untuk industri dan prasarana. Penyelidikan ini telah dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Jumat (5/12) di Jakarta.
Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan intensif, meskipun ia belum dapat memberikan detail materi pemeriksaan. Konfirmasi ini muncul setelah adanya laporan mengenai pemanggilan dua pegawai PT Len Industri pada 3 Desember 2025. KPK terus mendalami informasi dan bukti terkait dugaan pelanggaran hukum tersebut.
Dugaan korupsi di PT Len Industri ini diduga kuat memiliki keterkaitan dengan kasus pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Asep Guntur Rahayu secara singkat membenarkan kaitan tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media. Keterkaitan ini menunjukkan adanya jaringan dugaan korupsi yang lebih luas di sektor BUMN.
Advertisement
Advertisement
Keterkaitan dengan Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara aktif menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Len Industri (Persero). Penyelidikan ini telah dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Ia menyatakan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan intensif.
Saat dikonfirmasi mengenai pemanggilan dua pegawai PT Len Industri pada 3 Desember 2025, Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa KPK masih mendalami dugaan korupsi ini. Lembaga antirasuah tersebut belum dapat memberikan detail materi pemeriksaan. PT Len Industri merupakan BUMN yang bergerak di bidang elektronika untuk industri dan prasarana.
Asep Guntur Rahayu juga membenarkan bahwa penyelidikan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero). Proyek ini berlangsung selama periode 2018 hingga 2023. Keterkaitan ini menunjukkan adanya jaringan dugaan korupsi yang lebih luas.
Advertisement
Advertisement
Peran Mantan Direktur Utama dan Tahapan Penyelidikan
Mantan Direktur Utama PT Len Industri periode 2021-2025, Bobby Rasyidin, turut menjadi sorotan dalam kasus ini. Bobby Rasyidin, yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), sempat dipanggil sebagai saksi. Pemanggilan tersebut terkait kasus digitalisasi SPBU pada tanggal 14 dan 28 Agustus 2025.
Namun, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut. Ketidakhadiran ini menambah dinamika dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung. KPK terus berupaya mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait untuk melengkapi berkas perkara.
Kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU di Pertamina telah naik ke tahap penyidikan sejak September 2024. KPK mulai melakukan penyidikan dengan memanggil sejumlah saksi pada 20 Januari 2025. Perkembangan ini menegaskan keseriusan KPK dalam menuntaskan kasus yang merugikan keuangan negara ini.
Advertisement
Pada 31 Januari 2025, KPK mengumumkan telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus digitalisasi SPBU. Proses penyidikan telah memasuki tahap akhir dan sedang menghitung kerugian keuangan negara. Penghitungan ini dilakukan bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Advertisement
Keterlibatan Tersangka Elvizar dan Kasus Lain
Salah satu tersangka dalam kasus digitalisasi SPBU Pertamina diketahui memiliki keterkaitan dengan kasus lain. Pada 6 Oktober 2025, KPK mengumumkan bahwa tersangka tersebut adalah Elvizar (EL). Elvizar juga merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin "electronic data capture" (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero).
Elvizar menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) saat terlibat dalam kasus digitalisasi SPBU Pertamina. Selain itu, ia juga merupakan Direktur Utama PCS dalam kasus pengadaan mesin EDC BRI yang terjadi pada tahun 2020–2024. Keterlibatan Elvizar dalam dua kasus korupsi berbeda menunjukkan pola yang perlu didalami lebih lanjut.
Keterkaitan antara kasus-kasus ini menyoroti potensi adanya jaringan atau modus operandi yang serupa dalam praktik korupsi. KPK terus mendalami semua aspek untuk mengungkap seluruh fakta dan pihak yang terlibat. Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai praktik korupsi di lingkungan BUMN dan proyek-proyek strategis.
Advertisement
Sumber: AntaraNews