Kasus Korupsi Batu Bara Eks Bupati Kukar, Politikus Nasdem Ahmad Ali Inisiatif Temui KPK di Banyumas

KPK juga mengambil keterangan dari beberapa saksi lainnya, termasuk seorang ahli yang identitasnya belum diungkap ke publik.

Nanda Perdana Putra
Oleh Nanda Perdana Putra - Reporter
Kasus Korupsi Batu Bara Eks Bupati Kukar, Politikus Nasdem Ahmad Ali Inisiatif Temui KPK di Banyumas
PAN Resmi Usung Ahmad Ali di Pilgub Sulteng 2024 (© 2024 merdeka.com)

Ahmad Ali (AA) selaku Wakil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) yang juga politikus Nasdem berinisiatif menemui penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banyumas, dalam rangka memberikan keterangan sebagai saksi kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) produksi batu bara di wilayah Kutai Kertanegara (Kukar) yang menjerat mantan bupati Rita Widyasari (RW).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menyampaikan, Ahmad Ali bersedia diperiksa di Banyumas lantaran penyidik tengah bertugas di sana. Pemeriksaan pun dilakukan di Polres Banyumas.

“Penyidiknya sedang melakukan pemeriksaan di luar kota. Yang bersangkutan terinfo akan melaksanakan ibadah umrah minggu depan, sehingga bersedia untuk diperiksa dan mendatangi tempat di mana penyidik berada hari ini,” tutur Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK juga mengambil keterangan dari beberapa saksi lainnya, termasuk seorang ahli yang identitasnya belum diungkap ke publik. Sementara itu, soal dugaan penerimaan uang dari Rita Widyasari melalui Said Amin, serta penyitaan barang mewah dari rumah AA, penyidik belum memberikan informasi lebih lanjut.

“Kalau sudah ada informasi dari penyidik akan dikabari,” jelas dia.

Tessa menegaskan, penyidik KPK masih mendalami seluruh keterangan saksi sebelum mengambil kesimpulan.

“Belum ada kesimpulan yang bisa diambil saat ini,” kata dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman politikus Nasdem Ahmad Ali pada Selasa (4/2/2024) siang. Usai penggedelahan tersebut KPK menyita sejumlah uang dan juga valas.

"Jumlah belum ada, tapi gabungan rupiah dan valas," ucap Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Selasa (4/2/2025).

Penggeledahan tersebut terkait dari kasus gratifikasi oleh eks Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari yang saat ini masih berproses di KPK. Selain uang dan valas, ada juga dokumen dan juga beberapa barang lainnya yang juga ikut diangkut oleh KPK.

"Sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen barang bukti elektronik, uang, ada juga tas dan jam," bebernya.

Namun demikian, Tessa masih enggan membeberkan lebih detail terkait jenis barang dan jumlah uang maupun valas yang telah disita itu.

KPK sebelumnya juga menyita sejumlah aset mata uang asing dolar Amerika hingga Singapura dari kasus korupsi gratifikasi eks Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari. Aset tersebut didapatkan setelah penyidik melakukan upaya penggeledahan pada Jumat 10 Januari lalu.

"Dalam mata uang dolar Amerika sebesar USD6,2 juta. Uang ini disita dari 15 rekening," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).

Uang tersebut didapatkan dari rekening milik Rita atas nama pihak terkait. Lalu ada juga uang sejumlah sebesar SGD2.005.082,00. Uang ini disita dari 1 rekening atas nama pihak terkait lainnya.

Selain itu, ada juga uang rupiah yang ikut disita dari 36 rekening milik Rita dan beberapa pihak terkait. "Dalam mata uang Rupiah sebesar Rp350.865.006.126,78," jelas Tessa.

Rekomendasi