2.486 PMI Nonprosedural Dicegah ke Luar Negeri dari Bandara Soekarno-Hatta

Sebanyak 2.486 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural ditegah keberangkatannya ke luar negeri, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sepanjang semester pertama 2023. Penegahan keberangkatan PMI tersebut guna meminimalisir tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
2.486 PMI Nonprosedural Dicegah ke Luar Negeri dari Bandara Soekarno-Hatta
Imigrasi. merdeka.com

Sebanyak 2.486 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural ditegah keberangkatannya ke luar negeri, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sepanjang semester pertama 2023. Penegahan keberangkatan PMI tersebut guna meminimalisir tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto menegaskan, 2.486 orang yang ditegah ke luar negeri itu merupakan hasil kinerja Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, sejak 1 Januari–15 Juni 2023. Seluruh PMI nonprosedural itu terjaring di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soetta saat akan melakukan penerbangan.

"Alasan dicegah keberangkatannya adalah proses kerja yang tidak sesuai prosedur. Dari 2.486 jiwa yang kami cegah keberangkatannya, 2.352 di antaranya merupakan PMI nonprosedural," ungkap Muhammad Tito Andrianto, Jumat (16/6).

Pihaknya menegaskan, kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta terus mengintensifkan koordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam hal pencegahan keberangkatan PMI nonprosedural itu.

"Terdata selama Januari 217 jiwa, Februari, 420 jiwa, Maret 537 jiwa, April, 319 jiwa, Mei, 655 jiwa dan Juni, 338 jiwa," terang dia.

Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengaku telah mengarahkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi untuk menggencarkan mitigasi pengawasan keimigrasian, mulai dari penerbitan paspor hingga pemeriksaan keimigrasian di TPI.

"Semoga masyarakat kita tidak lagi menjadi korban TPPO lewat upaya penyelundupan tenaga kerja ke luar negeri yang tidak sesuai dengan prosedur. Karena semata-mata tergiur dengan penghasilan yang lebih besar," ungkap dia.

Rekomendasi