Begini Kondisi Petugas Dishub DKI yang Diserang Juru Parkir di Monas

Polisi telah menetapakan juru parkir tersebut menjadi tersangka dan langsung ditahan.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Begini Kondisi Petugas Dishub DKI yang Diserang Juru Parkir di Monas
Ilustrasi Garis Polisi. ©2023 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Seorang juru parkir diduga melakukan penyerangan terhadap anggota Dinas Perhubungan (Dishub) saat sedang ditertibkan di pintu silang Monas Timur Laut, Jakarta Pusat. Kejadian itu terjadi pada Jumat (28/4) sekira pukul 19.49 Wib.

Kapolsek Metro Gambir Kompol Mugia Yarry Junanda mengatakan kondisi petugas Dishub DKI yang ditusuk mengalami luka jahitan di tangannya.

"(Luka di tangan) sudah dijahit 6 jahitan," kata Mugia saat dihubungi, Minggu (30/4).

Polisi telah menetapakan juru parkir tersebut menjadi tersangka dan langsung ditahan.

"Iya ditahan, pasal yang dikenakan Pasal 354 KUHP subsider 351 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun," sebutnya.

Polisi menangkap juru parkir liar penusuk petugas Dishub DKI Jakarta berinisial FJ (26). Pelaku berinisial R (23), positif sabu saat diperiksa polisi.

"Waktu diamankan masih pengaruh alkohol dan dicek urine dia positif sabu," ujar Mugia.

Polisi menjelaskan kronologi penusukan. Saat itu korban melakukan razia parkir liar di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Namun diduga polisi juru parkir itu tidak terima saat petugas Dishub DKI Jakarta menertibkan kendaraan.

"Di pintu silang Monas Timur Laut di situ kan ada juru parkir-juru parkir tuh, juru parkir-juru parkir itu pada enggak terima. Salah satu ada yang melawan mengeluarkan senjata tajam tapi sama Dishub sigap langsung diamankan," ujar dia.

Rekomendasi