Kapolres Temui Keluarga Korban, Dugaan Penganiayaan ABK KM Maulana 23 Diselidiki

Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengutamakan keselamatan ABK korban dugaan penganiayaan di KM Maulana 23. Penyidik dikirim ke Kepulauan Aru.

rifqy.abiyyakly.id
Oleh rifqy.abiyyakly.id - Reporter
Kapolres Temui Keluarga Korban, Dugaan Penganiayaan ABK KM Maulana 23 Diselidiki
Penganiayaan ABK. (Tangkap layar Facebook)

Polres Pelabuhan Tanjung Priok memprioritaskan keselamatan serta pemulihan kondisi fisik dan mental para anak buah kapal (ABK) yang menjadi korban dugaan penganiayaan di kapal penangkap cumi KM Maulana 23.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri pada Minggu, 4 Oktober 2026, mendatangi rumah orang tua salah satu korban, Ilyas Salahuddin. Ia menyampaikan penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan berangkat ke Kepulauan Aru untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap para korban.

"Pada kesempatan ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok izin mendatangi rumah Ibu korban, atas nama Ilyas Salahuddin, yang kita kenal sebagai salah satu korban dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kapal penangkap cumi KM Maulana 23," kata Alrasyidin, Selasa (6/10/2026).

Menurut dia, jika kondisi para korban membaik dan pemeriksaan oleh Polres Kepulauan Aru telah selesai, polisi akan memprioritaskan pemulangan seluruh korban ke Jakarta.

Ibu Ilyas, Siti Nurhayati, menuturkan komunikasi terakhir dengan anaknya terjadi pada Minggu, 4 Oktober 2026, pagi. Dalam percakapan itu, Ilyas mengaku masih merasakan nyeri di sejumlah bagian tubuh.

"Bagaimana keadaannya, Nak? Alhamdulillah baik, Umi, katanya gitu. Terus apa yang sakit? Seluruh badan sakit, dia bilang. Terus apa lagi yang sakit? Telinga kiri saya tidak bisa mendengar, lalu perut saya sakit. Terus di bagian kaki juga masih ada sakit," jelas Siti saat menirukan percakapan dengan Ilyas.

Siti mengaku sebelumnya belum melihat utuh video dugaan penyiksaan itu karena rekaman dari keponakannya dalam kondisi buram. Ia kemudian menyaksikannya di kepolisian dan mengetahui anaknya termasuk korban. Dalam rekaman, ia melihat Ilyas dicelupkan kepala dan tubuhnya berulang kali ke air, seraya berharap polisi segera mengusut dan menuntaskan perkara ini.

Video Viral, Empat ABK KM Maulana 23 Diduga Dianiaya

Kasus dugaan kekerasan terhadap sejumlah ABK di kapal penangkap ikan sebelumnya viral di media sosial. Dalam unggahan tersebut, beberapa ABK di Muara Baru diduga dipukul dan ditendang.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri menyebut total ada empat orang yang menjadi korban dugaan penganiayaan. Mereka direkrut untuk bekerja di kapal cumi KM Maulana 23.

"Setelah dilakukan perekrutan, mereka berangkat melalui Dermaga Pelabuhan Muara Baru," kata Alrasyidin kepada awak media, Jumat, 2 Oktober 2026.

Dari pendalaman awal, kapal berangkat pada akhir Juli dengan tujuan Merauke. Namun pada awal Agustus, pengurus kapal menghubungi ibu salah satu korban, Ilhasini, dan menyampaikan anaknya sakit beri-beri serta telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Dobo, wilayah hukum Kepulauan Aru.

"Setelah kita dalami, ternyata dugaan sementara korban memang dilakukan penganiayaan apabila tidak mencapai satu target untuk menangkap cumi-cumi maupun komoditi lainnya," kata dia.

Selain itu, polisi menemukan dugaan bahwa informasi soal perawatan di rumah sakit tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Korban diduga tidak mendapatkan perawatan sebagaimana disampaikan pengurus kapal.

Alrasyidin mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Aru serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Ia menegaskan keselamatan para korban menjadi prioritas.

"Saat ini prioritas pertama kami adalah menyelamatkan korban-korban ini, menyelamatkan kesehatan fisik, kesehatan mentalnya," ungkap Alriansyah.

"Kita juga sudah koordinasi dengan Polres Kepulauan Aru dan Polres Kepulauan Aru bekerja sama dengan KKP juga saat ini dalam upaya mengamankan kapal penangkap cumi tersebut," sambungnya.

Rekomendasi