Siswa Tidak Naik Kelas Otomatis, Ini Arahan Mendikdasmen

Abdul Mu'ti menyiapkan aturan agar siswa tidak naik kelas otomatis mulai tahun ajaran 2027, merujuk rekomendasi Dewan Pendidikan.

Alya Putri Agustina
Oleh Alya Putri Agustina - Reporter
Siswa Tidak Naik Kelas Otomatis, Ini Arahan Mendikdasmen
Wawancara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu'ti dalam program Bincang Liputan6 bersama Pemimpin Redaksi Titis Widyatmoko. (Ist)

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan rencana kebijakan agar siswa tidak otomatis naik kelas. Langkah ini disebut dipersiapkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Ia menyebut rekomendasi datang dari Dewan Pendidikan. "Terkait peningkatan mutu, kami mendapatkan masukan, supaya kebijakan tidak naik kelas diberlakukan lagi. Ini rekomendasinya Dewan Pendidikan," kata Abdul Mu'ti, dikutip Rabu (7/10/2026).

Abdul Mu'ti menyatakan kebijakan siswa tidak naik kelas pada jenjang pendidikan dasar hingga menengah direncanakan kembali berlaku mulai tahun ajaran 2027 dan seterusnya. "Dan kalau ini disetujui, dan mungkin menjadi bagian dari rekomendasi konvensi ini, tentu kami akan siap melaksanakan. Sehingga mulai tahun ajaran 2027 dan seterusnya, tidak semua murid otomatis naik kelas," papar Abdul.

Fenomena "RMS" dan Dorongan Kebijakan Tidak Naik Kelas

Menurut Abdul Mu'ti, penerapan kembali kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan karena kekhawatiran akan munculnya fenomena yang disebutnya sebagai "rumus RMS", atau Rajin Malas Sama Saja.

Ia mengamati, ketika murid dipastikan tetap naik kelas, dorongan untuk berusaha lebih keras cenderung melemah, terlepas dari performa akademik sepanjang proses pembelajaran.

Abdul Mu'ti menekankan pentingnya membiasakan murid rajin belajar dan siap berkompetisi untuk membangun generasi yang tangguh.

"Mereka harus kita biasakan punya jiwa yang rajin belajar, kemudian siap untuk berkompetisi, dan anak-anak yang tangguh seperti yang sering disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto. Dan kalau rekomendasi itu bisa berasal dari pertemuan ini, saya kira langkah kami untuk menerapkan kebijakan itu akan semakin mantap karena dukungan dari para ahli," tutur Abdul Mu'ti.

Ia menambahkan bahwa rencana ini masih memerlukan kajian lanjutan dan masukan dari para pakar agar implementasinya efektif dan tepat sasaran.

"Dan jangan lupa kalau kami undang nanti juga hadir. Karena mesti kami memerlukan kajian akademik, mesti memerlukan masukan dari para pakar," ucap Abdul Mu'ti.
Rekomendasi