Mendikdasmen Pastikan Aturan Naik Kelas Tak Otomatis Berlaku, Ini Jadwal Penerapannya

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebut aturan kenaikan kelas tak otomatis akan diberlakukan. Regulasi dan juknis disiapkan usai mendapat persetujuan Presiden.

Putu Merta Surya Putra
Mendikdasmen Pastikan Aturan Naik Kelas Tak Otomatis Berlaku, Ini Jadwal Penerapannya
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Jakarta. (Foto: Laman Kemendikdasmen).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan aturan kenaikan kelas tidak lagi otomatis akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2027/2028.

Kebijakan ini akan mengatur mekanisme kenaikan kelas dengan mempertimbangkan penguasaan materi akademik sekaligus perkembangan karakter peserta didik.

Ia menyebut kebijakan tersebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan saat ini tinggal menunggu rampungnya peraturan menteri serta petunjuk teknis sebagai payung pelaksanaan, dilansir Antara.

"Sekarang ini kami sudah melakukan proses pengkajian dan insya Allah tahun ajaran baru 2027/2028 akan mulai diberlakukan," kata Abdul Mu'ti di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (17/10/2026).

Menurut Abdul Mu'ti, langkah ini ditempuh setelah kebijakan sebelumnya memicu keluhan dari kalangan pendidik. Di sisi lain, capaian akademik siswa dinilai perlu ditingkatkan melalui pendekatan yang mendorong motivasi belajar serta kesiapan menghadapi tantangan masa depan.

"Melalui kebijakan tidak naik kelas secara otomatis, pemerintah berharap peserta didik lebih termotivasi untuk belajar, meningkatkan penguasaan materi, serta membangun karakter dan mental yang kuat," ungkap dia.

Mendikdasmen: Regulasi Disiapkan, Restu Presiden Sudah Ada

Abdul Mu'ti menegaskan, kebijakan kenaikan kelas dan mekanisme penjurusan siswa telah mengantongi persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan regulasi beserta petunjuk teknis agar seluruh aturan siap diterapkan pada tahun ajaran 2027/2028.

Menanggapi wacana sekolah gratis yang sempat disampaikan Presiden, ia menyebut pemerintah terus berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap mutu penyelenggaraan pendidikan nasional.

"Namun, bagian penjelasannya dalam keterangan yang tersedia belum utuh sehingga belum dapat dirinci lebih lanjut," kata dia.

Rekomendasi