Sidang perdana perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah digelar Rabu (7/10/2026) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Agenda perdana adalah pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Selain Febrie, dua terdakwa lain, Don Ritto dan Nurman Herin, juga dijadwalkan menjalani sidang perdana pada hari yang sama.
Juru Bicara PN Jakarta Pusat Andi Saputra menyampaikan persidangan perkara Febrie dan terdakwa lainnya akan berlangsung pada siang hari.
"Menginformasikan bahwa untuk persidangan terdakwa Febrie Adriansyah dkk, diagendakan dilaksanakan besok (Rabu), selepas makan siang atau sekitar pukul 13.30 WIB," kata Andi dalam keterangannya, Rabu (7/10/2026).
Menurut Andi, persidangan bersifat terbuka untuk umum. Perkara akan diadili majelis hakim yang diketuai Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, dengan anggota Sunoto, Sutisna Sawati, Mardiantos, dan Ida Ayu Mustikawati.
Advertisement
34 JPU Disiapkan Kejagung Untuk Sidang Febrie
Kejaksaan Agung menyiapkan 34 jaksa penuntut umum untuk menangani perkara ini. Sejumlah jaksa yang ditunjuk berasal dari Tim 9 yang sebelumnya juga menangani berkas perkara tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyebut para JPU akan bekerja secara gabungan dalam penanganan perkara. "Betul. Memang besok terjadwal untuk persidangan perkara tipikor atas nama FA dan kawan-kawan ya. Hari Rabu sekitar jam 10 terjadwalnya kalau tidak salah," kata Anang kepada wartawan, dikutip Rabu (7/10/2026).
Ia menyatakan penunjukan JPU telah dilakukan, termasuk dari Tim 9. "Dan Kejaksaan sudah menunjuk JPU yang menanganinya dan di antara JPU-nya juga ada yang berasal dari Tim 9," sambungnya.
Menurut Anang, keterlibatan anggota Tim 9 dipertimbangkan karena memahami konstruksi perkara. Ia menambahkan, sejumlah JPU yang ditunjuk merupakan jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ya Tim 9 ada beberapa. Ya kita gabungan, yang jelas banyak juga jaksa-jaksanya mantan dari KPK. Jaksa yang pernah berkarya di KPK," ungkapnya.
Perkara Febrie Adriansyah berkaitan dengan dugaan pemerasan dan TPPU dalam penanganan perkara PT ASABRI dan/atau Asuransi Jiwasraya. PN Jakarta Pusat juga telah meregistrasi perkara terhadap Don Ritto dan Nurman Herin.