Polisi mengungkap dugaan pola pengiriman narkotika secara bertahap setelah menyita 89 kilogram sabu di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Narkotika tersebut diduga disiapkan sebagai stok peredaran menjelang Tahun Baru 2027.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dodi Suryadin mengatakan jaringan tersebut diduga tidak mengirim seluruh narkotika dalam satu perjalanan. Pengiriman dilakukan berulang menggunakan sejumlah kendaraan.
"Dugaan kami, barang-barang haram ini untuk persiapan menyambut Tahun Baru 2027 dengan cara disimpan secara bertahap dari sekarang," kata Dodi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (6/10/2026).
Menurut Dodi, jaringan tersebut diduga sengaja menggunakan lebih dari satu kendaraan dalam waktu berdekatan. Pola itu dinilai dapat memperbesar peluang sebagian barang lolos dari pemeriksaan aparat.
"Mereka mengirim tidak cuma satu mobil, satu kendaraan. Pasti mereka mengirim kendaraan berikutnya, yang kedua, ketiga, keempat. Nah, mungkin salah satu itu ada yang lolos," jelas Dodi.
Dodi mengatakan pola tersebut tetap dinilai menguntungkan bagi jaringan meski sebagian kendaraan berhasil dihentikan polisi.
"Perhitungan mereka bahwa kalau dua tertangkap, satu lolos, itu masih ada untung banyak," katanya.
Dua Perkara Ungkap 89 Kg SabuPengungkapan tersebut berasal dari dua perkara narkotika yang dibongkar pada 29 September 2026 di kawasan Seaport Interdiction Bakauheni.
Pada perkara pertama, polisi menyita 39 kilogram sabu, 1.929 pcs etomidate, dan 8,4 liter etomidate cair. Empat tersangka ditangkap dalam perkara tersebut.
Pengembangan kasus itu kemudian mengungkap indikasi adanya mata rantai jaringan narkotika dari Malaysia menuju Indonesia.
Sementara itu, perkara kedua diungkap Polres Lampung Selatan dengan menangkap tiga tersangka dan menyita 50 kilogram sabu.
"Dengan demikian, total sabu yang diamankan dari dua perkara tersebut mencapai 89 kilogram," sebutnya.
Dodi mengatakan jaringan tersebut diduga memiliki pola pengiriman yang terorganisasi dan melibatkan jaringan lintas negara.
"Ini sangat-sangat terorganisir sekali jaringan ini," kata Dodi.
Advertisement
Narkoba Jaringan Malaysia
Penyidik menduga narkotika tersebut berasal dari jaringan internasional yang menggunakan Malaysia sebagai salah satu jalur masuk ke Indonesia.
Setelah masuk ke Indonesia, narkotika tersebut diduga bergerak menuju Aceh dan kemudian dikirim melalui jalur darat menuju Pulau Jawa.
"Lampung ini merupakan jalur lintas peredaran narkotika dari Aceh, Medan sampai ke Pulau Jawa," ujar Dodi.
Polda Lampung meningkatkan pengawasan di jalur penyeberangan, termasuk Pelabuhan Bakauheni, untuk memutus distribusi narkotika dari Sumatera menuju Jawa.
Penyidik juga berkoordinasi dengan Interpol dan kepolisian negara terkait untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman tersebut.
Total 89 kilogram sabu yang disita dari dua perkara itu ditaksir memiliki nilai ekonomis mencapai Rp 191,187 miliar.
"Saat ini, tim kami masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pengendali jaringan, termasuk kemungkinan adanya pengiriman lain dengan modus serupa," tandasnya.