Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengakui kinerja PNS Kabupaten Bogor terus diawasi Aparat Penegak Hukum (APH). Baik dalam hal mengambil setiap kebijakan, hingga penggunaan anggaran.
Iwan tidak memungkiri, dua Bupati Bogor yang telah dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus berada dalam pengawasan para APH.
Peristiwa itu, katanya, seharusnya menjadi pelajaran berharga untuk Pemkab Bogor agar tidak ada lagi yang terjerat kasus serupa ke depannya. Iwan mengakui tugasnya saat ini bersama jajaran Pemkab Bogor, cukup berat untuk mengembalikan kepercayaan publik.
"Saya juga terus ingatkan teman-teman ASN agar bekerja sesuai aturan perundang-undangan berlaku, termasuk para perangkat desa harus melakukan hal serupa. Jadi jangan pernah berpikir kita tidak diawasi APH. Kita harus jadi lebih baik," kata Iwan dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Jumat (9/12).
Iwan menegaskan, salah satu upaya untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada Pemkab Bogor adalah dengan meningkatkan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
MCP merupakan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah) yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia, dan meliputi delapan area intervensi.
"Indek MCP kita di poin sekitar 81 persen. Kami targetkan masih ada waktu sampai Desember, dari delapan area antikorupsi harus diupayakan agar bisa di angka 90 persen. Jadi tahun depan jadi PR kita untuk perbaikan prioritas pada report perbaikan tentang korupsi," tegas Iwan.