Polisi telah memeriksa sebanyak empat saksi terkait laporan terhadap afiliator aplikasi Binomo, Doni Salmanan. Laporan itu sendiri dilakukan pelapor ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri, beberapa waktu lalu.
"Sudah 4 saksi dan 3 saksi ahli yang diambil keterangannya," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (4/3).
Untuk laporan atau kasus itu saat ini masih dalam tahapan penyelidikan. "Masih tahap penyelidikan, sudah diambil keterangan beberapa saksi termasuk saksi ahli. Bila ada update nya nanti disampaikan lagi," ujarnya.
Advertisement
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap affiliator aplikasi Binomo, Doni Salmanan. Pemeriksaan itu akan dilakukan pada pekan depan.
"Infonya minggu depan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Jumat (4/3).
Diketahui, Platform pendulang cuan Binomo terus diperkarakan penggunanya yang mengalami kerugian. Usai nama Indra Kenz yang diaporkan ke polisi karena menjadi afiliator pada platform binary option tersebut, kini muncul sosok lainnya yakni Doni Salmanan yang juga akan dipolisikan perihal kasus senada namun berbeda jenis platform.
"Laporan kepada DS (Doni Salmanan), sedang dimatangkan bukti-bukti dan dalam waktu dekat akan dibuatkan laporan di Bareskrim Mabes Polri," ujar Finsensius Mendrofa, pengacara sejumlah korban platform Binomo, kepada awak media, Senin (21/2).
Finsensius beralasan, laporan kepada Doni akan dipisahkan dengan Indra karena keduanya afiliator beda platform. Selain itu, laporan keduanya dipisahkan karena semua hal dilakukan secara bertahap.