Aset Mobil dan Motor Mewah Doni Salmanan Dilelang Laku Rp9,6 Miliar, Begini Penampakannya

Total perolehan penjualan lelang senilai Rp9.810.900.000 akan disetor ke kas negara.

Muhamad Agil Aliansyah
Oleh Muhamad Agil Aliansyah - Reporter
Aset Mobil dan Motor Mewah Doni Salmanan Dilelang Laku Rp9,6 Miliar, Begini Penampakannya
Aset Mobil dan Motor Mewah Doni Salmanan Dilelang Laku Rp9,6 Miliar, Begini Penampakannya (Merdeka.com)

Tim Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI bersama Tim Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung melelang 10 kendaraan milik terpidana Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan pada Selasa (21/10). Hasil lelang tersebut tembus Rp9,6 miliar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna mengatakan, lelang tersebut terkait tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan tindak pidana pencucian uang.

“Dengan total perolehan penjualan lelang senilai Rp9.810.900.000 yang akan disetor ke kas negara,” tutur Anang dalam keterangannya, Rabu (22/10).

Aset doni salmanan dilelang
Aset doni salmanan dilelang dokumen kejagung
Aset doni salmanan dilelang
Aset doni salmanan dilelang dokumen kejagung

Menurut Anang, lelang tersebut dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3692 K/Pid.Sus/2023 tanggal 15 Agustus 2023 atas nama terpidana Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkracht, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung.

“Terdapat kenaikan sebesar Rp601.000.000 yaitu 6,5 persen dari nilai limit keseluruhan objek yang laku terjual. Kemudian terhadap objek yang tidak laku terjual akan dilakukan pelelangan kembali,” jelas dia.

Aset doni salmanan dilelang
Aset doni salmanan dilelang dokumen kejagung

Sebelum proses lelang, telah dilakukan Aanwijzing terhadap terhadap objek lelang pada Senin 20 Oktober 2025 pukul 10.00 sampai dengan 12.00 WIB di Gudang Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung dan Gedung Rupbasan Kelas 1 Bandung.

“Pelaksanaan lelang dilakukan melalui mekanisme penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta (closed bidding) dengan menggunakan media surat elektronik melalui aplikasi e-Auction (open bidding) yang dapat diakses melalui laman https://lelang.go.id,” kata Anang.

“Sesuai dengan arahan dari Kepala Badan Pemulihan Aset Amir Yanto kepada Kepala Pusat Penyelesaian Aset Emilwan Ridwan beserta jajaran untuk percepatan penyelesaian barang rampasan negara guna mengoptimalkan penerimaan negara,” Anang menandaskan.

Adapun rincian objek lelang yang berhasil laku terjual adalah sebagai berikut:

1. Kendaraan bermotor roda 4 Nomor Polisi B 38 MUH merk atau tipe Porsche 911 Carrera 4S, laku terjual Rp903.135.000;

2. Kendaraan bermotor roda 4 Nomor Polisi B 8888 YUU, merk Lamborghini tipe Huracan laku terjual Rp4.751.582.000;

3. Kendaraan bermotor roda empat Nomor Polisi B 1416 CAB, merk BMW tipe 840I Coupe M Tech, laku terjual Rp1.153.067.000;

4. Kendaraan bermotor roda empat Nomor Polisi D 1264 UBI, merk atau tipe Honda CR-V, laku terjual Rp313.089.000;

5. Kendaraan bermotor roda empat Nomor Polisi D 1017 YCK, merk atau tipe Honda CR-V, laku terjual Rp289.089.000;

6. Kendaraan bermotor roda empat Nomor Polisi D 1863 YCH, merk atau tipe Toyota Fortuner GR, laku terjual Rp410.223.000;

7. Kendaraan bermotor roda dua tanpa Nomor Polisi, merk atau tipe KTM 500 EXC-F Six Days, laku terjual Rp117.136.000;

8. Kendaraan bermotor roda dua Nomor Polisi B 3939 UIR, merk atau tipe Kawasaki Ninja H2, laku terjual Rp436.129.000;

9. Kendaraan bermotor roda dua Nomor Polisi B 6457 JBW, merk atau tipe Kawasaki Ninja ZX-10R tipe ZXT02L, laku terjual Rp343.582.000;

10. Kendaraan bermotor roda dua Nomor Polisi D 6983 ZDR, merk atau tipe Kawasaki ZX25R, laku terjual Rp93.868.000.

Rekomendasi