Jaksa Agung Kasih PR Besar untuk 4 Petinggi Kejagung Baru

Burhanuddin mengatakan, prosesi mutasi dan promosi jabatan hal yang wajar. Setiap tugas dan jabatan yang diberikan merupakan sebuah kepercayaan yang membawa konsekuensi amanah dan tanggungjawab untuk dilaksanakannya.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Jaksa Agung Kasih PR Besar untuk 4 Petinggi Kejagung Baru
pelantikan wakil jaksa agung. ©2022 Merdeka.com/istimewa

Jaksa Agung RI Burhanuddin melantik Wakil Jaksa Agung RI, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). Kegiatan dilakukan di Auditorium Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (10/1).

Pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 181/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Burhanuddin mengatakan, prosesi mutasi dan promosi jabatan hal yang wajar. Setiap tugas dan jabatan yang diberikan merupakan sebuah kepercayaan yang membawa konsekuensi amanah dan tanggungjawab untuk dilaksanakannya.

"Pengajuan dan pengangkatan seseorang untuk menduduki jabatan teras di lingkungan Kejaksaan Agung ini tiada lain merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan dan eksistensi organisasi atas dasar pertimbangan yang matang, terukur, dan objektif, dengan memperhatikan berbagai aspek, prestasi, dedikasi, loyalitas dan integritas," kata Burhanuddin, Senin (10/1).

"Saya yakin di pundak saudara akan banyak catatan tinta emas dan torehan prestasi yang membanggakan yang akan menjadikan institusi Kejaksaan yang kita cintai ini menjadi semakin baik citranya, terjaga marwahnya dan memiliki tingkat kepercayaan publik yang tinggi," sambungnya.

PR Wakil Jaksa Agung

Dalam kegiatan itu, ia pun memberikan sebuah pokok penekanan tugas kepada mereka yang menduduki jabatan baru. Kepada Wakil Kejagung, Sunarta diharapkan mampu berperan aktif dalam menyusun strategi kebijakan dan membantu pelaksanaan tugas pembinaan, pengembangan dan penguatan organisasi Kejaksaan.

"Wakil Jaksa Agung juga memiliki kedudukan sebagai Ketua Tim pada beberapa kebijakan strategis Kejaksaan," ujarnya.

Ketua tim yang dimaksudnya itu yakni Ketua Komite Teknologi Informasi dan Komunikasi Kejaksaan Republik Indonesia, Ketua Tim Pengarah Satu Data Kejaksaan, Ketua Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat dan Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia.

“Sebagai Ketua Tim, saya harap saudara dapat segera menuntaskan pekerjaan tersebut dengan baik. Saya menekankan bahwa roda kinerja Kejaksaan akan berjalan dengan sangat cepat, efektif, dan efisien apabila data dan aplikasi yang tersebar di berbagai bidang dan satuan kerja dapat disatukan dan diintegrasikan dengan rapi," ungkapnya.

PR Jamintel

Selanjutnya, kepada Jaksa Agung Muda Intelijen yakni Amir Yanto diminta untuk lakukan sosialisasi ke daerah akan kewenangannya tersebut dan terapkan pelaksananaan fungsi, wewenang dan tugas tersebut dengan baik.

"Kejaksaan telah memiliki Pedoman Nomor 21 Tahun 2021 tentang Intelijen Penegakan Hukum. Di samping itu, dalam Undang-Undang Kejaksaan yang terbaru, kita memiliki beberapa kewenangan baru, yang salah satunya adalah pengawasan multimedia. Ini adalah kewenangan yang penuh dengan tantangan teknologi, sehingga perlu untuk segera disusun peraturan pelaksanaannya," jelasnya.

PR Jampidsus

Berikutnya ia menyebut, tugas terberat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah yakni dapat mempertahankan capaian yang sudag diraih sebelumnya.

"Di samping itu, capaian kinerja yang berada di pusat dan di daerah masih memiliki nilai gap yang cukup jauh. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus harus dapat menjadi akselerator dan motor penggerak pemberantasan korupsi bagi satuan kerja di daerah, sehingga capaian kinerja di daerah dapat semakin meningkat performanya," sebutnya.

PR Jamwas

Selanjutnya kepada, kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan, Ali Mukartono disebutnya memiliki tugas penting dan utama untuk memberikan penguatan kelembagaan, dalam upaya membangun dan memulihkan kepercayaan publik.

"Jadikan jajaran Bidang Pengawasan sebagai panutan dan teladan yang mampu memotivasi seluruh bidang untuk senantiasa menjaga citra dan kewibawaan korps. Tingkatkan dan perkuat pengawasan melekat yang efektif, guna meminimalisir adanya penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, dan segala bentuk perbuatan tercela lainnya," ungkapnya.

"Dengan seraya mengingatkan bahwa pimpinan turut bertanggungjawab atas perbuatan atau perilaku menyimpang yang dilakukan jajarannya secara berjenjang 2 tingkat ke bawah," tambahnya.

Mafia Tanah

Tak hanya itu, di tahun 2022 ini sistem kerja pengawasan harus bisa berubah menjadi pengawasn digital. Dirinya pun berharap, tidak ada lagi laporan-laporan bulanan yang dikerjakan secara konvensional.

"Awasi pula pelaksanaan program CMS dan kepatuhan terhadap sistem Satu Data Kejaksaan. Di samping itu, kepada para Jaksa Agung Muda, isu aktual terkini yang patut dicermati adalah maraknya mafia tanah, mafia pelabuhan dan bandar udara, serta kelangkaan pupuk bagi petani," ucapnya.

"Saya telah mengeluarkan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberantsan Mafia Tanah dan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara," sambungnya.

Dengan tegas, dirinya meminta agar anggotanya dapat segera melaksanakan perintahnya tersebut. Ia juga akan menunggu laporan baik atas kinerja anak buahnya.

"Kehadiran para mafia tersebut telah meresahkan masyarakat dan mengganggu roda perekonomian negara, bahkan berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi yang dapat kerugian perekonomian. Oleh karena itu, saya minta kepada pada Jaksa Agung Muda untuk merapatkan barisan dan lakukan akselerasi pemberantasan para mafia tersebut. Ambil sikap tegas, tanpa kompromi, dan sikat habis para mafia tersebut," tuturnya.

Bekerja Secara Solid

Ia menyebut, susunan pejabat yang dilantik adalah sebuah formasi baru yang diharapkan dapat bekerja secara solid. Soliditas itu sendiri merupakan kunci kekuatan institusi Kejaksaan, yang merupakan pengejawantahan terhadap prinsip 'Kejaksaan adalah satu dan tidak terpisahkan, een en ondelbaar'

"Salah satu ciri khas soliditas kinerja adalah bekerja secara team work. Penyelesaian suatu perkara kerap kali harus melibatkan lintas bidang, sehingga tidak boleh ada ego sektoral. Dalam bekerja, kita tidak dapat bekerja sendirian maupun bekerja secara sendiri-sendiri," sebutnya.

"Setiap bidang harus dapat berkolaborasi yang akan saling mendukung dan saling melengkapi untuk satu tujuan bersama yaitu kepentingan institusi," tutupnya.

Dalam kegiatan ini, turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI. Anwar Saadi.

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tony T. Spontana, para Staf Ahli Jaksa Agung serta Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV di Lingkungan Kejaksaan Agung, serta para Kepala Kejaksaan Tinggi dan jajaran, para Kepala Kejaksaan Negeri dan jajaran, para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dan jajaran di seluruh Indonesia secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

Rekomendasi