Pria di Serdang Bedagai Cetak Uang Palsu Lalu Dibelanjakan Sembako

Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP Pandu Winata menjelaskan, barang bukti uang palsu yang berhasil disita berupa 132 lembar pecahan Rp 100 ribu, 130 lembar pecahan Rp 50 ribu. Total nominal uang palsu yang disita mencapai Rp19,7 juta.

Uga Andriansyah
Oleh Uga Andriansyah - Reporter
Pria di Serdang Bedagai Cetak Uang Palsu Lalu Dibelanjakan Sembako
Tersangka pembuat dan pengedar uang palsu. ©2021 Merdeka.com

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai menangkap seorang pembuat dan pengedar uang palsu bernama Manson Siahaan (42). Pelaku ditangkap di rumahnya di Dusun 1, Desa Satang Ginting Lahan, Kecamatan Bintang Kayu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut).

Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP Pandu Winata menjelaskan, barang bukti uang palsu yang berhasil disita berupa 132 lembar pecahan Rp 100 ribu, 130 lembar pecahan Rp 50 ribu. Total nominal uang palsu yang disita mencapai Rp19,7 juta.

"Tersangka ditangkap atas peredaran uang palsu yang telah meresahkan warga," kata Pandu, Rabu (10/3).

Selain mengamankan uang palsu senilai belasan juta, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti pecahan Rp 100 ribu yang belum selesai dicetak, dua unit mesin printer, satu buku tabungan asli, empat buku tabungan palsu yang dicetak dengan printer, dua tas, tinta printer, lem, dan puluhan kertas.

"Tersangka mengaku mencetak uang palsu sendiri dengan menggunakan kertas dan printer," jelas Pandu.

Penangkapan Manson berawal dari kecurigaan warga yang melihat tersangka kerap berbelanja dengan menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu. Setelah diteliti ternyata uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang digunakannya untuk membeli sembako di warung ternyata uang palsu. Warga kemudian melaporkannya ke polisi.

Setelah diinterogasi, tersangka mengakui baru belajar mencetak uang palsu. Sebagian uang palsu digunakan tersangka untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

"Dia (tersangka) mengaku baru sebulan mencetak uang palsu," pungkasnya.

Rekomendasi