Hingga Pukul 19, Rizieq Masih Menjalani Pemeriksaan Kasus Kerumunan

Munarman, salah satu kuasa hukum Rizieq, mengatakan pimpinan FPI itu sudah ditanya lebih kurang 10 pertanyaan. Tetapi masih sekadar mengonfirmasi data pribadi, belum masuk substansi.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Hingga Pukul 19, Rizieq Masih Menjalani Pemeriksaan Kasus Kerumunan
Habib Rizieq Datangi Polda Metro Jaya. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Ormas Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab. Rizieq bersama lima orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara di Petamburan, Jakarta Pusat dan di Tebet, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Sebenarnya tidak ada jadwal pemanggilan untuk Rizieq hari ini. Tetapi Rizieq bersama pengacaranya memutuskan mendatangi Polda Metro Jaya.

Rizieq sudah tiba sejak pukul 10.26 Wib. Dia menumpang Mitsubishi Pajero Sport B 1 FPI warna putih. Rizieq tampak mengenakan gamis serta sorban penutupan kepala dan masker berwarna putih.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Rizieq sempat memberikan keterangan kepada awak media.

"Hari ini dengan izin Allah SWT saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," kata Rizieq kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12).

Rizieq mengaku tidak membuat persiapan khusus untuk pemeriksaan hari ini.

"Persiapan apa, enggak ada yang perlu dipersiapkan, ditanya kita jawab, selesai kan," ujarnya.

Rizieq juga sempat menjalani tes Covid-19. Hasilnya negatif.

Jika menghitung waktu kedatangan, artinya sudah hampir sembilan jam Rizieq berada di Mapolda Metro Jaya. Hingga pukul 19.11 Wib, belum ada tanda-tanda proses pemeriksaan terhadap Rizieq selesai.

Sempat beredar di kalangan wartawan foto Rizieq saat menjalani pemeriksaan. Tampak dua orang kuasa hukumnya menemani.

Munarman, salah satu kuasa hukum Rizieq, mengatakan pimpinan FPI itu sudah ditanya lebih kurang 10 pertanyaan. Tetapi masih sekadar mengonfirmasi data pribadi, belum masuk substansi.

"Sekitar 10an lebih pertanyaan, Proses pemeriksaannya tadi baru tahap awal belum masuk ke substansi pemeriksaan dengan pasal yang dituduhkan, belum, baru tahap awal, identitas, domisili, kira-kira itu," jelas Munarman.

Polisi Pastikan Hak Rizieq Selama Pemeriksaan

Sebelumnya, kepolisian memastikan apa-apa yang menjadi haknya diberikan dengan baik. Seperti waktu untuk salat, hingga makan dan minum.

"Iya jelas itu. Salat Zuhur sudah disiapkan sesuai protokol kesehatan, makanan-minuman juga sudah disiapkan. Dia salat pun juga kita siapkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan, Sabtu (12/12).

Selama pemeriksaan, lanjut Yusri, Rizieq didampingi tim kuasa hukumnya. Hal itu, ditegaskannya sebagai bentuk hak Rizieq yang harus dihargai penegak hukum.

"Iya pasti itu, pengacara juga sudah mendampingi. Intinya hak-haknya tadi sudah diberikan, dia makan, minum, salat sudah kita berikan. Tadi jam 12 ya," tegasnya.

Setelah itu, pemeriksaan dilanjutkan sampai berita ini diturunkan.

"Sudah (dilanjutkan) masih dilakukan pemeriksaan. Haknya kita sebagai tersangka intinya sudah kita berikan," katanya.

Terkait pemeriksaan ini apakah akan dilanjutkan dengan penahanan, Yusri menyebut hal itu kewenangan penyidik.

"Menunggu hasil pemeriksaan, soal penahanan nanti itu kewenangan penyidik dengan melihat alasan secara objektif dan subjektif hasil pemeriksaan yang penting dia menyerah," jelas Yusri.

Rekomendasi