Habib Rizieq Tersangka
-
News •Rizieq Syihab: Saya Berstatus Tahanan KotaRizieq mengaku bisa keluar kota atau negeri dengan izin tertulis dari instansi yang sudah ditentukan.
-
News •Bebas Bersyarat, Rizieq Syihab Harus Wajib LaporSelama menjalani masa pembebasan bersyarat, Rizieq tidak boleh melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat dan tak boleh melakukan tindak pidana.
-
News •Rizieq Syihab Bebas Bersyarat Dijamin IstriRizieq menyebut pihak menjamin pembebasan bersyaratnya adalah keluarga, terkhusus sang istri.
-
News •Belajar dari Kasus Berita Bohong Rizieq, Gerindra Harap RKUHP Segera DisahkanWakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman menyampaikan selamat atas pembebasan Rizieq.
-
News •Rizieq Bebas Langsung Kumpul dengan Keluarga, Simpatisan Diminta Tak Ganggu IstirahatPihak keluarga dan penasihat hukum langsung menjemput Rizieq Syihab dari Rutan Bareskrim Polri. Rizieq Syihab kemudian langsung menuju kediamannya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
-
News •Rizieq Syihab Bebas, Keluarga Sambut dengan Taburan Bunga di PetamburanTidak ada massa yang menyambut kedatangan Rizieq di kediamannya.
-
News •Pagi Ini, Rizieq Syihab BebasRizieq telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022.
-
News •Tepis Ditahan di Ruang Bawah Tanah, Polri Sebut Rizieq Ditahan di Basement Ber-ACKabagpenum Div Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan kabar tersebut tidak benar. Ramadhan mengatakan, Polri menghargai setiap HAM kendati orang tersebut berstatus tersangka.
-
News •MA Kurangi Hukuman Rizieq dalam Kasus Swab RS Ummi jadi 2 Tahun PenjaraMahkamah Agung (MA) mengurangi masa hukuman Rizieq Shihab atas kasus tes swab di RS Ummi Bogor. Hukuman penjara Rizieq dipotong dari 4 tahun penjara menjadi 2 tahun penjara.
-
News •Nasib Rizieq Syihab Kini Tergantung Kasasi Perkara RS UMMIRizieq yang seharusnya bebas sejak Agustus lalu harus tetap mendekam di penjara, lantaran proses sidang kasasi yang sampai saat ini masih berjalan untuk perkara hasil swab test Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor dengan hukuman empat tahun penjara.
-
News •MA Tolak Kasasi JPU, Vonis Rizieq Syihab Tetap 8 Bulan PenjaraAlhasil karena upaya kasasi ditolak, maka Rizieq tetap menjalani menerima hukuman delapan bulan penjara dalam kasus kerumunan di Petamburan itu. Putusan itu sebagaimana hasil tingkat Banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI untuk menguatkan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
-
News •MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Perkara Rizieq Syihab Hari IniIchwan menyampaikan untuk perkara Petamburan bukanlah dia yang mengajukan kasasi, melainkan jaksa penuntut umum. Dan untuk perkara tersebut telah sebagian kasasinya ditolak.
-
News •Resmi Bebas dari Penjara, Ahmad Shabri Lubis Langsung ke PesantrenAziz Yanuar selaku kuasa hukum mengucapkan rasa syukurnya setelah kliennya itu telah resmi bebas dari Rutan Bareskrim Mabes Polri.
-
News •Simpatisan Rizieq Diamankan Polisi Terkait Aksi di PT DKI Bertambah Menjadi 36 OrangJumlah simpatisan mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab diamankan polisi bertambah. Polisi menyebut hingga malam ini jumlah simpatisan Rizieq Syihab ditangkap menjadi 36 orang.
-
News •Tolak Vonis Pengadilan Tinggi DKI, Rizieq Pastikan Ajukan Kasasi Ke Mahkamah AgungBahkan, Sugito menaruh curiga jika vonis empat tahun kepada Rizieq sengaja dipilih untuk membatasi ruang gerak-geriknya hingga Pemilihan Presiden 2024 rampung.
-
News •Polisi Amankan 15 Simpatisan Rizieq SyihabWakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, upaya pengadangan itu mendapat perlawanan dari simpatisan Rizieq.
-
News •Simpatisan Rizieq Sempat Datangi PT DKI, Tetapi Tak Boleh MasukPerlu diketahui jika Majelis Hakim PT DKI telah memutuskan memperkuat hasil vonis hukuman empat tahun penjara PN Jakarta Timur terhadap Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab atas perkara penyebaran berita bohong hasil tes swab di RS Ummi Bogor.
-
News •Tolak Banding Kasus Swab RS Ummi, PT DKI Perkuat Vonis Rizieq 4 Tahun PenjaraSelain Rizieq, PT DKI Jakarta juga menguatkan putusan PN Jaktim untuk terdakwa Hanif Alatas. Hanif sebelumnya divonis satu tahun penjara terkait perkara hasil tes swab Covid-19 RS Ummi, Bogor.
-
News •Kasus RS Ummi, Hakim Bakal Bacakan Putusan Banding Rizieq Syihab Hari IniTerkait beredarnya ajakan kepada simpatisan menyaksikan persidangan di PT DKI Jakarta, Ichwan mengaku tidak mengetahuinya.
-
News •Gerindra Siap Kawal Petisi Pembebasan Habib RizieqAdapun petisi yang sudah ditandatangani para ulama, tokoh agama, serta pimpinan pondok pesantren tersebut diserahkan secara simbolis melalui kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar kepada Habiburokhman.