Polisi tangkap dua orang peretas situs Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka merupakan remaja berinisial CA (24) dan AY (22). CA dan AY ditangkap di dua tempat berbeda. Aksi peretasan situs PN Jakarta Pusat atas inisiatif AY. Alasan mereka meretas karena simpati dengan Lutfi Alfiandi. Lutfi ialah terdakwa demo rusuh di depan Gedung DPR 30 September 2019.
VIDEO: Mengaku Simpati dengan Lutfi Alfiandi, Alasan 2 Remaja Retas Situs PN Jakpus
Alasan mereka meretas karena simpati dengan Lutfi Alfiandi. Lutfi ialah terdakwa demo rusuh di depan Gedung DPR 30 September 2019.
Halaman Berikutnya
Usai Telusuri CCTV, Polisi Amankan Mahasiswa Terduga Pelaku Penembakan Balikpapan
Advertisement
Rekomendasi