Mahfud Soal Annas Maamun dapat Grasi: Sakit, Sudah Pakai Oksigen Tiap Hari

Mahfud juga menegaskan, pemberian grasi tersebut tidak menghilangkan hukuman terhadap Annas. Mantan gubernur Riau itu tetap terpidana dengan diampuni pengurangan hukuman.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Mahfud Soal Annas Maamun dapat Grasi: Sakit, Sudah Pakai Oksigen Tiap Hari
Annas Maamun ditahan KPK. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan grasi kepada terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan, Annas Maamun, menuai pro dan kontra. Jokowi beralasan pemberian grasi atas pertimbangan Mahkamah Agung (MA) dan Menko Polhukam, Mahfud MD.

Saat dikonfirmasi, Mahfud membenarkan hal tersebut. Menurutnya, tak ada yang salah dengan pemberian grasi tersebut.

"Pertimbangan Mahkamah Agung menyatakan (diperbolehkan). Kemudian di dalam hukum internasional juga berlaku, orang yang sudah berusia lewat tua itu ya bisa tidak ditahan. Kan dia diberi grasi," ucap Mahfud di kantornya, Jakarta, Jumat (29/11).

Menurut dia, Annas tersebut sudah sakit-sakitan. Bahkan sudah memakai bantuan alat pernapasan atau menggunakan oksigen tambahan.

"Dia sudah pakai oksigen tiap hari, sakit-sakitan, banyak juga penyakitnya, dia dirawat di rumah," ungkap Mahfud.

Mahfud juga menegaskan, pemberian grasi tersebut tidak menghilangkan hukuman terhadap Annas. Mantan gubernur Riau itu tetap terpidana dengan diampuni pengurangan hukuman.

"Tetapi dia tetap orang yang pernah terpidana. Hanya diberi grasi karena pertimbangan usia," pungkasnya.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi