VIDEO: Penampakan Tumpukan Uang Pengganti Korupsi Senilai Rp477 Miliar

MA menambah vonis pidana Kokos Leo Lim. Selain hukuman penjara, Kokos diwajibkan mengganti kerugian negara sebesar Rp 477.359.539.000

Rita
Oleh Rita - Reporter
VIDEO: Penampakan Tumpukan Uang Pengganti Korupsi Senilai Rp477 Miliar
MERDEKA.COM - Kejaksaan Agung mengeksekusi barang bukti senilai Rp 477.359.539.000 dari terpidana Kokos Leo Lim. Kokos diketahui terlibat kasus korupsi izin pengadaan batubara untuk PLN. Negara merugi Rp 477.359.539.000 hingga MA menambah vonis pi...

Kejaksaan Agung mengeksekusi barang bukti senilai Rp477.359.539.000 dari terpidana Kokos Leo Lim. Kokos diketahui terlibat kasus korupsi izin pengadaan batubara untuk PLN.

Negara merugi Rp477.359.539.000 hingga MA menambah vonis pidana Bos PT Tansri Madjid Energi itu. Selain hukuman penjara, Kokos diwajibkan mengganti kerugian negara tersebut.

Video: Ady Anugrahadi

Rekomendasi