Mahasiswa Paksa Masuk ke DPRD Sumut, Polisi Pukul Mundur Pakai Gas Air Mata

Mahasiswa yang menentang revisi UU KPK dan RKUHP serta sejumlah regulasi lain membalas dengan lemparan batu. Polisi pun melepaskan gas air mata.

Yan Muhardiansyah
Oleh Yan Muhardiansyah - Reporter
Mahasiswa Paksa Masuk ke DPRD Sumut, Polisi Pukul Mundur Pakai Gas Air Mata
Polisi Tembaki Mahasiswa di Medan dengan Gas Air Mata. ©2019 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Unjuk rasa mahasiswa di Medan berujung ricuh. Gas air mata dan water canon yang ditembakkan polisi.

Ricuh bermula saat mahasiswa mencoba masuk ke halaman Gedung DPRD Sumut. Polisi langsung melepaskan water canon untuk memecah massa.

Mahasiswa yang menentang revisi UU KPK dan RKUHP serta sejumlah regulasi lain membalas dengan lemparan batu. Polisi pun melepaskan gas air mata.

Tembakan gas air mata itu memukul mundur lebih dari seribu mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dari depan Gedung DPRD Sumut. Para pengunjuk rasa ini kemudian terpencar ke sejumlah arah. Sebagian mundur ke Jalan Imam Bonjol, ke arah Jalan Kejaksaan, sebagian bertahan ke depan Kantor Kodim 0201/BS, Jalan Pengadilan.

Pasukan kepolisian bertameng sempat mengejar hingga depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan. Namun mereka mundur setelah mahasiswa mendapat pengawalan dari personel TNI.

Sejumlah mahasiswa terlihat pingsan akibat gas air mata. Ada yang dibopong ke Masjid PN Medan. Ada pula yang dibawa ke kantor Kodim 0201/BS.

Hingga saat ini massa masih terkonsentrasi di sejumlah titik. Sebagian terkumpul di depan kantor Kodim. Sementara petugas kepolisian terlihat mengamankan sejumlah pengunjuk rasa.

Jangan Lewatkan:

Ikuti Polling Bagaimana Pendapat Anda soal RUU KUHP? Klik di Sini!


Rekomendasi