Polisi meringkus pelaku pembunuh wanita jasadnya ditemukan di kamar salah satu indekos, di Jalan Mampang Prapatan VIII Gang Senang Komplek Bapenas RT 003/RW 01 Kelurahan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Selasa (20/11) siang. Jasad wanita diketahui berinisial CIP berusia 22 tahun.
Ada dua orang diduga pelaku diringkus polisi. Mereka adalah R dan YAP.
Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Indra Jafar menjelaskan, pelaku ditangkap pukul 17.30 WIB di kawasan Jambi. Penangkapan pelaku berkat kerjasama antar Polres Merangin dan Polda Jambi.
"Kami melakukan pendalaman ternyata kita tahu bahwa keberadaan pelaku ada di wilayah hukum Polres Merangin, Polda Jambi. Sehingga kita harus mengantisipasi agar tidak kabur akhirnya kita berkoordinasi untuk diamankan dan saat ini proses," kata Indra Jafar saat dihubungi awak media, Selasa (20/11) malam.
Sebelumnya, CIP (22) ditemukan tewas Selasa (20/11) sekira pukul 12.30 WIB di Jalan Mampang Prapatan VIII Gang Senang Komplek Bapenas RT 003/RW 01 Kelurahan Tegal Parang, Mampang Prapatan.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com