KPK tangkap tangan pejabat lembaga auditor negara

KPK tangkap tangan pejabat negara.Informasi yang diperoleh merdeka.com, dalam OTT kali ini, pejabat negara di lembaga auditor pemerintah diciduk.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
KPK tangkap tangan pejabat lembaga auditor negara
Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (26/5). Informasi yang diperoleh merdeka.com, dalam OTT kali ini, pejabat negara di lembaga auditor pemerintah diciduk.

"Benar ada kegiatan penyidik KPK di lapangan malam ini. OTT dilakukan di Jakarta terkait dengan salah Penyelenggara Negara di salah satu institusi," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (26/5).

Namun Febri belum berkenan menjelaskan kasus yang melibatkan pejabat negara tersebut.

"Tentu kami harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Ada waktu maksimal 1 x 24 jam. Akan disampaikan perkembangannya," singkatnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo enggan bicara banyak soal operasi tangkap tangan kali ini. Dia berjanji menjelaskannya setelah pemeriksaan. "Tunggu besok saja ada konpers," singkat Agus.

Rekomendasi