Surat pernyataan setor 10 persen gaji dana desa bikin PKB berang

"Bersedia untuk sepenuhnya memberikan komitmen sebesar 10 persen dari gaji yang dihasilkan sebagai pendamping,"

Hery H Winarno
Oleh Hery H Winarno - Reporter
Surat pernyataan setor 10 persen gaji dana desa bikin PKB berang
Rakornas Gemasaba. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Sejak awal digulirkan, program dana desa yang digalakkan pemerintahan Jokowi-JK menuai kontroversi. Belum lepas dari ingatan kita, di awal kemunculannya, dana desa jadi rebutan antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.Tidak heran jika jadi rebutan mengingat besarnya alokasi dana desa yang tahun ini dianggarkan sebesar Rp 20,8 triliun atau 10 persen dari total alokasi transfer daerah. Tahun depan anggaran dana desa naik 26,2 persen Rp 47 triliun.Di tengah rencana pencairan dana desa ini, Merdeka.com mendapat salinan surat komitmen yang ditujukan kepada calon pendamping dana desa untuk wilayah Sukabumi, dengan kop Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Di dalamnya berisi komitmen orang yang lolos menjadi pendamping dana desa akan mengabdikan diri dan bergabung dalam PKB.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Tidak hanya itu, mereka juga diminta komitmennya untuk menyetorkan 10 persen dari gaji yang didapat sebagai pendamping dana desa, ke partai yang digawangi Muhaimin Iskandar tersebut. Apabila melanggar komitmen yang dibuat di atas materai, mereka bersedia diberhentikan sebagai pendamping dana desa."Bersedia untuk sepenuhnya memberikan komitmen sebesar 10 persen dari gaji yang dihasilkan sebagai pendamping kecamatan setiap bulan selama menjadi pendamping," demikian isi surat pernyataan tersebut.

Dana desa sendiri kini berada di bawah wewenang Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar. Kementeriannya tengah menyiapkan 21.000 tenaga pendamping untuk mengawal penggunaan dana desa.Beredarnya surat pernyataan dengan kop DPC PKB Sukabumi ini pun membuat partai Kabah berang. Mereka menyebut surat pernyataan yang beredar tidak benar dan fitnah belaka.Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengklaim Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak pernah mengeluarkan surat komitmen pendampingan dana desa setor 10 persen gaji. Dia merasa difitnah sejak mengeluarkan program dana desa tahun 2015."Itu fitnah, Ketua DPC (PKB) yang buat surat itu sudah dipanggil kok sama Pak Muhaimin Iskandar, ternyata enggak benar," kata Marwan di Kantornya, Jakarta, Senin (26/10).Dia menegaskan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, tak pernah mengeluarkan instruksi membuat surat tersebut. Dia menuding surat itu perbuatan orang yang tidak suka dirinya."Itu sengaja dibuat oleh orang lain yang tak suka sama saya. Saya sudah selidiki kok ternyata PKB tak buat itu," kata dia.

Namun pernyataan berbeda justru dilemparkan Ketua Fraksi PKB di DPR Helmy Faishal Zaini. Helmy menyatakan tak masalah jika calon pendamping desa atau kecamatan melakukan perjanjian untuk memberikan 10 persen gajinya pada partainya. Helmy mengklaim bahwa dana yang diberikan ke partainya pada nantinya juga akan kembali ke rakyat. "Kalau demi kesejahteraan rakyat sih gak papa yah. Tapi kalau buat partai doang gak bagus. Saya rasa kalau 10 persen doang ya gak papa. Menurut saya partai kan entar juga buat ke rakyat juga kan," kata Helmy kepada merdeka.com, Senin (26/10). Sedangkan ketika ditanya apakah dia tahu bahwa surat perjanjian tersebut sudah menyebar, Helmy menyatakan dirinya tak tahu ada surat itu. "Saya belum paham, saya baru dengar ini," tuturnya.Ketua DPC PKB Kabupaten Sukabumi, Asep Supriatna akhirnya angkat bicara. Hal ini karena surat pernyataan yang beredar menggunakan kop surat DPC PKB Sukabumi, Jawa Barat. Asep menyatakan bahwa beredarnya surat komitmen yang di sodorkan pengurus PKB ke pendamping desa adalah surat palsu. Menurut Asep kepala suratnya tak berbeda dengan surat resmi yang biasa milik DPC PKB Kabupaten Sukabumi."Kop suratnya saja itu bukan kop surat milik kita, artinya surat itu adalah bodong," kata Asep dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/10).

Di sisi lain Asep menegaskan bahwa pihaknya tak pernah membuat surat itu. Terlebih pihaknya juga tak mengedarkannya. "Itu tidak ada dan kami tidak pernah mengedarkan atau membuat surat komitmen seperti itu, apalagi di situ kami memungut biaya itu sangat tidak benar," tuturnya. Atas semakin banyaknya beredar informasi terkait hal itu, Asep meminta kepada pihak yang berwajib untuk menindak tegas. Terlebih dia meminta agar aparat kepolisian mengamankan oknum yang mengatasnamakan PKB tersebut. Selain itu Asep juga menyayangkan kepada media yang telah memberitakan terkait beredarnya surat komitmen bodong tersebut. Dia menuding bahwa banyak media turut mengedarkan info tersebut tanpa terlebih dahulu ada konfirmasi kepada pihaknya."Itu berita sepihak, karena tidak ada konfirmasi ke kami (dalam memberitakan)," tutupnya.

Rekomendasi