Sidang praperadilan kasus penggeledahan kantor PT VSI oleh Kejagung

PT Victoria Securities Indonesia menilai penggeledahan yang dilakukan Kejagung di kantornya tak sesuai prosedur hukum.

Nanda Farikh Ibrahim
Sidang praperadilan kasus penggeledahan kantor PT VSI oleh Kejagung
Suasana sidang praperadilan antara pihak PT Victoria Securities Indonesia (VSI) selaku pemohon dan Kejaksaan Agung selaku termohon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9). Pihak PT VSI mengajukan gugatan atas tindak penggeledahan yang dilakukan Kejagung di kantor mereka di Senayan City, lantai 8 Panin Tower. ©2015 merdeka.com/arie basuki
1 dari 5 halaman
Sidang praperadilan kasus penggeledahan kantor PT VSI oleh Kejagung
Pihak PT VSI menilai penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejagung pada 2 Agustus lalu tidak sesuai dengan prosedur hukum. ©2015 merdeka.com/arie basuki
2 dari 5 halaman
Sidang praperadilan kasus penggeledahan kantor PT VSI oleh Kejagung
Sidang praperadilan kali ini mengagendakan pembacaan duplik dan akte pembuktian oleh tim kuasa hukum Kejagung selaku termohon. ©2015 merdeka.com/arie basuki
3 dari 5 halaman
Sidang praperadilan kasus penggeledahan kantor PT VSI oleh Kejagung
Majelis hakim mendengarkan pembacaan duplik dan akte pembuktian oleh tim kuasa hukum Kejagung selaku termohon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9). ©2015 merdeka.com/arie basuki
4 dari 5 halaman
Sidang praperadilan kasus penggeledahan kantor PT VSI oleh Kejagung
Tim kuasa hukum Kejagung menyerahkan duplik dan akte pembuktian kepada majelis hakim saat sidang praperadilan terkait penggeledahan kantor PT VSI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9). ©2015 merdeka.com/arie basuki
5 dari 5 halaman
Sidang praperadilan kasus penggeledahan kantor PT VSI oleh Kejagung
Tim kuasa hukum Kejagung menyerahkan duplik dan akte pembuktian kepada majelis hakim saat sidang praperadilan terkait penggeledahan kantor PT VSI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9). ©2015 merdeka.com/arie basuki
Rekomendasi