Seluruh pimpinan KPK hadir di rapat pengawasan dengan Komisi III DPR

Rapat kali ini tidak membahas soal rencana revisi UU KPK, hanya menyangkut pengawasan kinerja saja.

Dieqy Hasbi Widhana
Oleh Dieqy Hasbi Widhana - Reporter
Seluruh pimpinan KPK hadir di rapat pengawasan dengan Komisi III DPR
Plt pimpinan KPK foto bareng di istana. ©2015 Merdeka.com/putri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR. Dalam pertemuan kali ini tak ada bahasan mengenai revisi Undang-undang KPK."Kalau dari pertanyaan yang disampaikan, sih tidak ada pembahasan soal itu (revisi UU KPK)," kata Wakil Ketua KPK, Johan Budi Sapto Prabowo di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/6).‎Rapat Dengar Pendapat ini merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya. Melalui rapat ini, DPR menjalankan fungsinya dalam pengawasan."Rapat dengar pendapat di mana di sini adalah kunci pengawasan DPR ke KPK. Ini RDP tindak lanjut RDP sebelumnya di mana soal anggaran dan pengawasan. Jadi sekarang pengawasan," ungkapnya.Beberapa pejabat struktural KPK yang hadir antara lain Johan Budi sendiri, Taufiqurrahman Ruki, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, Indriyanto Seno Aji.‎ Mereka tiba secara bergiliran di Nusantara II, Gedung DPR sekitar pukul 09.55 WIB. Sedangkan Wakil Komisi III DPR, Benny K Harman‎ menjadi pimpinan rapat.

"Kami datang lengkap dengan lima pimpinan dan dengan pejabat struktural, pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan kinerja KPK," tuturnya.Tak biasanya rapat dengan Komisi III DPR seluruh pimpinan KPK hadir. Biasanya, KPK hanya diwakili dua atau tiga pimpinan saat menghadapi komisi hukum dan HAM DPR ini.

Rekomendasi