Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menegaskan uji kepatutan dan kelayakan terhadap dua calon pimpinan (capim) KPK dilakukan, Rabu (3/12) nanti. Pemilihan ini untuk menggantikan Busyro Muqoddas yang habis pada 10 Desember 2014. Saat ini ada dua calon capim lembaga antirasuah, yakni Busyro yang maju lagi menjadi calon dengan Roby Arya Brata. Komisi III yakin akan terpilih satu pimpinan pengganti Busyro sebelum reses anggota DPR pada 5 Desember nanti. Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho meminta agar pemilihan ini ditunda karena masih terjadi kekisruhan di DPR. Dia mendatangi KPK untuk membahas ini bersama Romo Benny dan mantan Hakim Asep Iwan Iriawan."Kami minta pemilihan pimpinan KPK ditunda sampai kisruh di DPR selesai, karena nanti yang milih pimpinan KPK bukan seluruh fraksi, melainkan hanya fraksi dari koalisi Merah putih," ujar Emerson di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/12).Ketua KPK Abraham Samad juga menentang keras pemilihan dilakukan tahun ini. Dia menyatakan tak masalah jika lembaganya bekerja hanya dengan empat pimpinan.Berikut perlawanan Abraham soal pemilihan capim KPK:
Advertisement
Abraham tak mau ada Perppu pimpinan KPK
Ketua KPK Abraham Samad menolak jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perppu soal calon pimpinan KPK jika DPR belum memilih pimpinan KPK pengganti Busyro Muqoddas. Menurut dia, berbahaya jika nanti Presiden Jokowi yang langsung menunjuk satu nama jadi pimpinan KPK.Abraham mencontohkan, Kepolisian dan Kejaksaan saja hanya dipimpin oleh satu orang. Namun tetap bisa bekerja hingga ke kabupaten. Oleh sebab itu, dia menolak Perppu dikeluarkan untuk mengisi jabatan yang kosong. Dia menilai, hal ini berbahaya bagi independensi KPK."Kami tidak mau Perppu itu sifatnya penunjukan, itu kan berbahaya, pemerintah menunjuk orang yang dikehendaki untuk mengisi jabatan pimpinan KPK," tegas dia.Selain itu, lanjut dia, tidak ada kegentingan yang memaksa jika pemerintah harus mengeluarkan Perppu. Menurut dia, KPK masih bisa mengambil keputusan meski pimpinan berjumlah 4 orang."Ya kita tidak mau pemerintah mengeluarkan Perppu tanpa dasar yang kuat, memang KPK dalam keadaan darurat. Perppu itu kan dikeluarkan kalau dalam keadaan darurat, memang KPK dalam keadaan darurat, enggak kan? 4 Orang kita masih santai-santai saja. Saya tegaskan jangankan 4, 2 saja kita masih bisa bekerja jadi apa yang harus dianggap darurat, kan aneh saja itu," imbuhnya.
Advertisement
Abraham tegaskan tak masalah pimpinan KPK cuma 4 orang
Ketua KPK Abraham Samad menyatakan tak masalah jika memang lembaganya bekerja hanya dengan empat pimpinan. Satu pimpinan yakni Busyro Muqoddas habis massa jabatannya pada 10 Desember 2014.Abraham menyampaikan pandangannya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR. Dia menegaskan, pemberantasan korupsi masih bisa dilakukan meski satu kursi pimpinan kosong."Jadi sepenuhnya kami serahkan kepada Komisi III, namun demikian yang perlu saya sampaikan kalau ada pendapat dan wacana yang mengatakan kalau ada 4 pimpinan itu dan tidak terisi satu itu menjadi persoalan itu tidak benar," ujar Abraham di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/12).Abraham sesumbar hanya dua pimpinan sekalipun, KPK masih bisa bekerja secara maksimal. Sehingga dia menolak jika harus ada Perppu dari Presiden Jokowi untuk mengisi kekosongan kursi pimpinan KPK."Jadi 4 pimpinan pun tidak jadi masalah, kami bisa bekerja kami secara maksimal. Jangan kan 4, 2 pun menurut hemat kami bisa tidak ada masalah," tegas dia.
Advertisement
Abraham: 2 Orang KPK juga bisa kerja maksimal
Ketua KPK Abraham Samad menegaskan bahwa pihaknya tak ingin ada penambahan calon pimpinan lagi setelah Busyro Muqoddas selesai masa baktinya 10 Desember nanti. Menurut dia, seleksi calon pimpinan KPK yang baru sebaiknya dilakukan bersama-sama yakni pada 2015 mendatang."Kami tidak boleh berubah-ubah, jadi pemimpin itu harus tegas apapun yang terjadi, kami tidak berubah apapun yang terjadi seperti semula bahwa KPK menginginkan kepemimpinan ini tetap berlangsung 4. Karena tidak ada yang dilanggar dari legitimasi dan segi kinerjanya tidak ada yang dilanggar," ujar Abraham di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/12).Abraham menegaskan, berkurangnya satu pimpinan KPK tidak berdampak pada kinerja KPK dalam memberantas korupsi. Dia ingin seleksi pimpinan KPK disamakan pada 2015 agar hemat biaya."Jangankan 4, 2 orang pun kami masih bisa bekerja secara maksimal. Namun demikian kami tetap menghargai peran kewenangan tupoksi DPR kalau tetap memaksa ini dipilih tahun ini silakan, kalau ditanya posisi KPK kami menginginkan bahwa rekrutmen dilakukan pada 2015," tegas dia.
Advertisement
Abraham nilai tak cukup sebulan bangun chemistry di KPK
Abraham menjelaskan, tak mudah membangun chemistry antara satu sama lain dengan pimpinan KPK. Karena itu, dia ingin seleksi pimpinan KPK disamakan saja pada 2015 seluruhnya."Kami hanya ingin menjaga soliditas, karena membangun chemistry itu tidak mudah, tidak bisa dilakukan 1-2 bulan tetapi dibutuhkan waktu panjang, karena itulah tetap berkesimpulan lebih idealnya posisi KPK seperti sekarang, (tanpa pengganti Busyro), karena tidak ada yang terganggu," imbuhnya.Sementara soal dua nama calon pimpinan KPK yang sudah menjalani proses seleksi selama ini bersama Komisi III DPR dan tim seleksi, dia menambahkan, bisa diikutsertakan kembali pada 2015 nanti. "Itu tetap tidak bisa diganggu gugat yang nanti diikut sertakan dalam pemilihan tahun depan (2015). Yang dua itu sudah sah, dan posisi KPK tidak dalam posisi menolak atau tidak menyetujui calon tertentu, karena keputusan kami kolektif kolegial sama-sama musyawarah mufakat sehingga tidak masalah," ujarnya.