Tim Pengawas (Timwas) kasus bailout Bank Century DPR berencana memanggil Wakil Presiden (Wapres) Boediono untuk yang kedua kalinya pada 19 Februari nanti. Namun sikap Boediono yang menyatakan tidak akan memenuhi panggilan DPR itu dianggap telah mencederai prinsip bernegara."Seharusnya memenuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas) Bank Century. Tetapi jika tidak datang, Boediono tidak menghormati parlemen, tidak menghormati rakyat, tidak menghormati konstitusi," kata Anggota Komisi III, Nudirman Munir, di Ruang Sidang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1).Politisi Golkar, Nudirman Munir mengatakan, dalam menuntaskan suatu masalah pihaknya di parlemen memanggil orang yang memang dianggap bisa memberikan keterangan terkait masalah yang diselidiki. Salah satunya Boediono yang memang dinilai dapat memberikan keterangan statusnya sebagai petinggi BI."Dalam menyelesaikan masalah kita memanggil tokoh-tokoh yang dianggap bisa bersuara positif. Salah satunya Boediono yang diminta keterangannya terkait Bailout Bank Century," tegasnya.Perlu diketahui, dalam rapat tertutup yang diselenggarakan oleh anggota Timwas Century pada Rabu (22/2) lalu memutuskan akan melakukan panggilan kembali kepada Wapres Boediono terkait Bank Century.
Jika mangkir lagi dari Timwas Century, Boediono tak hormati DPR
Timwas DPR memiliki hak memanggil orang yang dianggap bisa memberikan keterangan dalam kasus Century.
Advertisement
Rekomendasi