Diperiksa KPK lagi, Angie berkaca-kaca dan pegang tasbih

Angie diperiksa dalam kasus dugaan TPPU pembelian saham Garuda Indonesia yang dibeli Nazaruddin.

Putri Artika R
Oleh Putri Artika R - Reporter
Diperiksa KPK lagi, Angie berkaca-kaca dan pegang tasbih
angie pegang tasbih. ©2013 Merdeka.com

Terpidana kasus korupsi pengurusan anggaran Kemendiknas dan Kemenpora Angelina Sondakh dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan KPK. Angie diperiksa dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang pembelian saham Garuda Indonesia yang menjerat Nazaruddin.Angie datang sekitar pukul 10.50 WIB dengan dibawa oleh mobil tahanan dari Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur. Saat turun, wartawan langsung memberondong tanggapan Angie soal hukumannya yang diputus menjadi 12 tahun oleh Mahkamah Agung.Angie pun tak kuasa menahan sedih, air matanya menetes. Petugas KPK kemudian langsung membantu Angie yang berjalan terhuyung-huyung masuk ke dalam Gedung KPK.Di tangan Angie, terlihat tasbih digenggamnya terus-menerus sambil bibirnya seperti komat-kamit membaca dzikir.Angie sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nazaruddin dalam kasus dugaan cuci uang pembelian saham garuda. Angie sendiri telah menjalani vonis Majelis Hakim Mahkamah Agung yang menjadikan hukumannya 12 tahun penjara. Padahal sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis 4 tahun penjara.Sementara itu, dalam kasus ini KPK juga memeriksa mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Mirwan Amir, dan anggota Komisi X DPR, I Wayan Koster, dalam kasus TPPU Nazar. Mirwan tiba pukul 09.00 WIB dengan mengenakan batik biru lengan pendek sedangkan Wayan Koster tiba pukul 09.15 WIB, mengenakan kemeja batik lengan pendek.

Rekomendasi