Angelina Sondakh Korupsi
-
Jabar •10 Tahun Berpisah, Angelina Sondakh Akui Butuh Waktu untuk Bisa Dekat dengan KeanuAngelina tersandung kasus korupsi dan bebas pada 3 Maret 2022 lalu. Setelah bebas dan memulai kembali kehidupan normalnya, Angelina kerap diundang ke berbagai acara, salah satunya podcast milik Maia Estianty.
-
Jabar •Kini Bebas, Angelina Sondakh Akui Butuh Penyesuaian Pasca 10 Tahun Ada di PenjaraSetelah menjalani hukuman penjara selama 10 tahun atas kasus korupsi yang dialaminya, ia bebas. Tepat pada 3 Maret 2022, istri mendiang Adjie Masaid ini resmi bebas dari hukuman.
-
Politik •Angelina Sondakh Kembali Berpolitik, Demokrat: Sepenuhnya Menjadi Hak BeliauDemokrat belum mendengar pernyataan apakah Angelina akan kembali ke politik atau tidak. Demokrat menghormati sepenuhnya keputusan Angelina jika kembali berpolitik.
-
7News •Tangis Angelina Sondakh Saat Bebas dari PenjaraTangis Angelina Sondakh Saat Bebas dari Penjara. Angelina Sondakh akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman hampir 10 tahun penjara terkait kasus korupsi Wisma Atlet. Dia bebas usai mendapatkan cuti menjelang bebas (CMB) selama tiga bulan.
-
8News •Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Langsung Ziarah ke Makam Adjie MassaidBebas dari Penjara, Angelina Sondakh Langsung Ziarah ke Makam Adjie Massaid. Angelina Sondakh menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman hampir 10 tahun penjara terkait kasus korupsi Wisma Atlet. Dia bebas usai mendapatkan cuti menjelang bebas (CMB) selama tiga bulan.
-
News •Ditjenpas: Angelina Sondakh Keluar Lapas Perempuan 3 Maret 2022Sebagai tambahan informasi, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 107PK/Pid.Sus/2015, Angelina Sondakh dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 tahun denda Rp500 juta, subsider enam bulan kurungan (sudah dibayar).
-
Artis •AKBP Brotoseno Ditangkap, Ini Dukungan Maia Estianty Untuk AngieMaia Estianty menunjukkan dukungan kepada sahabatnya Angelina Sondakh yang harus menghadapi cobaan berupa penangkapan sang kekasih.
-
News •Di depan Ketua MPR, Angelina Sondakh minta anak mereka dilindungiAngelina mengungkap hal itu di depan Ketua MPR Zulkifli Hasan saat melakukan sosialisasi 4 pilar di Rutan Pondok Bambu.
-
News •Ibas disebut-sebut dalam kesaksian Angie, ini pembelaan Demokrat"Mas Ibas itu seribu persen nggak bakal terkait masalah ini," bela Agus.
-
News •Ini perubahan penampilan Angelina Sondakh dulu dan sekarangWanita yang akrab disapa Angie itu terlihat cantik mengenakan hijab berwarna pink.
-
News •Pengakuan mengejutkan Angie, proyek APBN jadi bancakan di era SBYAngie menyebut Partai Demokrat mendapat jatah 20 persen dari seluruh proyek APBN.
-
News •Angelina Sondakh masih sedih meski hukuman diringankan jadi 10 tahunAngie sedih karena dihukum lebih berat dari Nazaruddin, diwajibkan membayar uang pengganti dan sedih ingat anak.
-
News •Angie sebut Partai Demokrat dapat jatah 20 persen proyek APBN 2010Tiap anggota fraksi Demokrat mendapat tugas menggarap proyek di berbagai kementerian.
-
News •KPK yakin MA tak sembarangan kurangi hukuman Angie jadi 10 tahunMA mengurangi masa tahanan Angie yang sebelumnya 12 tahun penjara.
-
News •Para wanita ini menangis ingat anak usai berurusan dengan KPKPadahal aksi yang tunjukkan para wanita itu tak sesuai dengan perbuatannya.
-
Artis •Lama mendekam di penjara, Angelina Sondakh kini cantik berhijab?Transformasi mengejutkan dialami oleh Angelina Sondakh setelah cukup lama mendekam di balik jeruji besi.
-
Artis •Brontoseno: Angelina Sondakh sedang sibuk ngajiBrontoseno yang baru saja menjenguk Angelina Sondakh di tahanan menceritakan kegiatan kekasihnya.
-
Artis •[Eksklusif] Mengintip lapas tempat Angelina Sondakh ditahanSaat ini Angelina Sondakh menjalani masa penahanan 12 tahun di Rutan Kelas IIA Pondok Bambu Jakarta Timur.
-
8News •Kesaksian Angie dan Neneng Sri Wahyuni di sidang lanjutan AnasSelain mereka, majelis hakim juga menghadirkan Mindo Rosalina Manulang untuk menjawab pertanyaan dari terdakwa.
-
News •Angie akui Nazaruddin atur proyek di Komisi X DPRAngie juga diperintahkan Nazaruddin untuk tak mencampuri proyek di Kemenpora dan Kemenbudpar.