Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengiriman 240 kg ganja digagalkan, seorang kurir ditangkap di Langkat

Pengiriman 240 kg ganja digagalkan, seorang kurir ditangkap di Langkat Polisi gagalkan pengiriman 240 kg ganja. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengiriman 240 kg ganja dari Aceh ke Lampung digagalkan polisi di Langkat, Sumut, Senin (30/10) petang. Seorang kurirnya berinisial Z (34) berhasil ditangkap. Dia diketahui sebagai warga Tengah Tani, Cirebon, Jawa Barat.

"Penindakan kita lakukan di Dusun V Sidomulyo, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, pukul 17.00 Wib tadi," kata Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin, Senin (30/10).

Keberhasilan tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menggagalkan pengiriman ganja itu tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat, mengenai adanya pengiriman ganja dalam jumlah besar. Berbekal info itu, petugas melakukan pemeriksaan di depan Pos Lantas Sei Karang.

Sebelum dihentikan di depan pos polisi itu, Nissan Evalia dengan pelat nomor polisi A 1810 VJ ternyata berputar arah. Setelah dikejar, kendaraan itu berhasil dihentikan di Desa Kwala Begumit.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan. Di dalam mobil itu ditemukan 12 kotak yang masing-masing berisi 20 bal ganja. Total ditemukan 240 bal seberat 1 kg ganja per bal.

Polisi masih mengembangkan penangkapan ini. Barang bukti 240 kg ganja dan mobil yang mengangkutnya diamankan. "Pelaku masih kita periksa," jelas Dede.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Beberkan Alasan Chandrika Chika Gunakan Narkoba, Kini Jadi Tersangka dan Terancam 4 Tahun Penjara
Polisi Beberkan Alasan Chandrika Chika Gunakan Narkoba, Kini Jadi Tersangka dan Terancam 4 Tahun Penjara

Menurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung
Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung

Penerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.

Baca Selengkapnya
Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi
Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi

Pesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Anak di Surabaya Disiksa Ibu, Dipaksa Minum Air Panas hingga Dicabut Giginya Pakai Tang
Kisah Pilu Anak di Surabaya Disiksa Ibu, Dipaksa Minum Air Panas hingga Dicabut Giginya Pakai Tang

Seorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.

Baca Selengkapnya