KRL Jabodetabek Menua, DPR Restui KAI Impor Kereta Bekas

KAI saat ini memiliki 92 trainset dengan usia sekitar 41 tahun. Sejumlah rangkaian mulai memasuki masa penggantian.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
KRL Jabodetabek Menua, DPR Restui KAI Impor Kereta Bekas
Penumpang menaiki kereta rel listrik (KRL) di Stasiun BNI City, Jakarta, Minggu (31/7/2022). Stasiun BNI City diharapkan menjadi alternatif pengguna KRL sehingga tidak terjadi penumpukan penumpang di Stasiun Sudirman dan Stasiun Karet saat jam sibuk. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Armada KRL Jabodetabek yang semakin berumur menjadi perhatian PT Kereta Api Indonesia (KAI) di tengah proyeksi peningkatan jumlah penumpang.

Untuk menutup kekurangan armada, KAI mengusulkan impor kereta bukan baru atau bekas. Langkah tersebut mendapat persetujuan Komisi VI DPR RI sebagai solusi transisi.

Keputusan itu diambil dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Bobby mengatakan KAI saat ini memiliki 92 trainset dengan usia sekitar 41 tahun. Sejumlah rangkaian mulai memasuki masa penggantian.

Menurut dia, persoalan akan semakin terasa ketika usia kereta mencapai 45 tahun. Selain suku cadang yang mulai sulit diperoleh, kondisi logam kereta juga mulai mengalami fatigue atau kelelahan material.

“Sehingga sampai dengan tahun 2031 kita itu harus mengganti 87 trainset dengan yang lain,” kata Bobby.

Pada saat yang sama, jumlah pengguna KRL diproyeksikan terus meningkat. Pada 2040, penumpang harian diperkirakan mencapai 2,5-3 juta orang.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut sekaligus mengganti armada lama, KAI memperkirakan membutuhkan sekitar 200 trainset.

Namun, kapasitas produksi dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan tersebut. PT INKA saat ini baru mampu memproduksi sekitar tiga trainset per tahun. KAI berharap kapasitas tersebut meningkat menjadi lima trainset pada 2027.

 

Kekurangan KRL

KAI juga mencatat kekurangan armada pada 2026. Kebutuhan yang belum terpenuhi mencapai 13 kereta. Ditambah keterlambatan produksi PT INKA sebanyak sembilan kereta, total kekurangan menjadi 22 kereta.

“Jadi salah satunya yang kami akan usulkan itu adalah kita tambal dulu, Pak, dengan melakukan impor, ya, itu kereta-kereta yang tidak baru,” ujar Bobby.

Bobby menegaskan kereta bekas yang akan didatangkan tetap harus melalui proses seleksi. Kereta tersebut harus memiliki riwayat penggunaan yang baik dan telah menjalani refurbishment atau pembaruan.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan pihaknya menyetujui pengadaan kereta bukan baru sebagai solusi transisi. Namun, KAI tetap diminta memperkuat industri dalam negeri melalui sinergi dengan PT INKA.

“Komisi 6 DPR RI mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk memenuhi kebutuhan kapasitas angkutan perkeretaapian khususnya KRL Jabodetabek dengan meningkatkan industri lokal dan melakukan impor rangkaian kereta dan set bukan baru yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Andre.

Rekomendasi