Penataan Udayana Mataram: Mengurai Benang Kusut Ruang Publik Ikonik Kota
Jalan Udayana Mataram, jantung Car Free Day, menghadapi tantangan serius. Pemerintah Kota Mataram berupaya menata ulang demi menjaga fungsi ruang publik ikonik ini.
Setiap Minggu pagi, Jalan Udayana di Kota Mataram bertransformasi menjadi pusat aktivitas publik yang ramai. Ribuan warga tumpah ruah menikmati Car Free Day (CFD) dengan berbagai kegiatan, mulai dari berolahraga hingga berburu kuliner.
Namun, di balik keramaian tersebut, muncul persoalan kompleks seperti kepadatan pengunjung, pertumbuhan pedagang kaki lima, parkir liar, dan tumpukan sampah. Kondisi ini mengancam fungsi Udayana sebagai ikon kota dan ruang publik utama.
Pemerintah Kota Mataram merespons situasi ini dengan membentuk Satuan Tugas Penataan Udayana. Langkah ini menjadi krusial untuk menimbang ulang pengelolaan ruang publik agar tetap inklusif, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh warga.
Udayana: Jantung Kehidupan Urban Mataram
Dalam konsep tata kota modern, ruang publik berperan sebagai jantung kehidupan urban, tempat warga berinteraksi, berekreasi, dan mengekspresikan diri. Jalan Udayana memenuhi kriteria ini dengan lokasi strategis, akses mudah, ruang terbuka hijau, dan jalur jogging.
Setiap CFD, lebih dari 500 pedagang menjajakan berbagai produk, mulai dari makanan hingga kerajinan UMKM, menciptakan denyut ekonomi mingguan yang signifikan bagi pelaku usaha kecil. Aktivitas ini menunjukkan potensi besar Udayana sebagai pusat ekonomi kerakyatan.
Namun, ruang publik ideal selalu menghadapi dilema klasik antara keterbatasan ruang dan banyaknya kepentingan. Trotoar yang seharusnya untuk pejalan kaki seringkali beralih fungsi menjadi lapak dagang, sementara median dan badan jalan dimanfaatkan tanpa pengaturan jelas.
Situasi ini menyebabkan Udayana kerap menyerupai pasar tumpah setiap Minggu pagi, bukan karena aktivitas ekonominya yang keliru, melainkan karena absennya tata kelola yang tegas dan berkesinambungan. Tanpa pengaturan zonasi dan pengawasan, ruang publik dapat dikuasai kelompok tertentu secara tidak proporsional.
Menuju Penataan Udayana yang Berkeadilan
Pemerintah Kota Mataram mengambil langkah proaktif dengan menyiapkan zonasi pedagang dari blok A hingga blok F, sebuah upaya untuk menata tanpa menghilangkan mata pencarian. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip pemberdayaan ekonomi rakyat.
Penarikan retribusi kebersihan sebesar Rp5.000 per pedagang juga menunjukkan upaya membangun tanggung jawab bersama terhadap kebersihan kawasan. Ini adalah langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan bersih.
Meski demikian, penataan fisik saja tidaklah cukup, karena persoalan kemacetan dan parkir liar saat CFD menunjukkan masalah Udayana bersifat sistemik. Tanpa kantong parkir jelas dan transportasi alternatif, kemacetan hanya berpindah.
Aspek lingkungan juga krusial, di mana volume sampah meningkat setiap pekan seiring ramainya pengunjung dan aktivitas kuliner. Inisiatif Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram menurunkan petugas sampah keliling merupakan langkah progresif, namun kesadaran kolektif tetap menjadi kunci.
Strategi Jangka Panjang untuk Ikon Kota
Pembentukan Satgas Udayana dengan kewenangan permanen menjadi fondasi awal untuk menjaga ketertiban. Kehadiran petugas di lapangan secara konsisten diharapkan dapat mengurangi celah pelanggaran.
Satgas tidak hanya berfungsi sebagai alat penertiban, tetapi juga harus memperkuat peran edukasi agar pedagang dan pengunjung memahami alasan di balik setiap aturan. Penataan zonasi perlu disertai desain ruang adaptif, seperti lapak pedagang yang seragam dan mudah dibongkar pasang.
Pemanfaatan teknologi sederhana, seperti peta zonasi digital atau papan informasi di titik strategis, dapat membantu publik memahami tata ruang Udayana. Pengaturan jam operasional, jalur evakuasi, dan akses darurat harus menjadi bagian dari rencana besar.
Pertimbangan perluasan rute CFD hingga eks Bandara Selaparang dapat mengurangi kepadatan di Jalan Udayana dan membuka ruang publik baru. Namun, keputusan ini harus berbasis kajian partisipatif agar tidak menimbulkan resistensi warga.
Sumber: AntaraNews