Pemkot Solo akan robohkan sejumlah bangunan milik Pemprov Jateng di Balekambang
Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan merobohkan sejumlah bangunan milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) di Komplek Taman Balekambang. Sejumlah perkantoran akan diratakan tanah untuk pengembangan kawasan wisata dan hutan kota tersebut.
Lahan milik Pemprov Jateng seluas 3,1 hektar tersebut akan dimanfaatkan untuk hutan rakyat, wahana permainan, dan lokasi parkir pengunjung.
"Seluruh bangunan milik pemprov yang ada di sana segera dibongkar, pagar depan kita bongkar biar bisa digunakan untuk parkir," ujar Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, di Solo, Senin (11/12).
Menurutnya, ada tiga bangunan perkantoran milik pemprov hingga kini masih digunakan untuk balai, budidaya dan aneka ternak serta unggas. Nantinya perkantoran tersebut akan dipindahkan ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Manahan.
Kepala DLH, Hasta Gunawan, menambahkan saat ini Pemkot tinggal menunggu surat jawaban permohonan mengelola aset tanah dan bangunan milik Pemprov dari Gubernur Jawa Tengah.
"Kita targetkan pemindahan hingga penempatan kantor pemprov ke bekas bangunan kantor DLH di Manahan rampung pada Februari nanti," katanya.
Kepala Bidang (Kabid) Balai Budidaya dan Pembibitan Unggas dan Aneka Ternak (BBPUAT) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemprov Jateng, Agus Purwanto mengemukakan, terkait pelepasan aset lahan secara teknis ditangani tim Pemprov. Mereka mengkaji dari berbagai aspek seperti aspek normatif ataupun aspek teknis.
"Kita tunggu progresnya, sampai sekarang belum ada keputusan. Pemkot harus memikirkan nasib lokasi pembibitan bubidaya kelinci, rusa dan burung kalkun. Bangunan perkantoran DLH Solo terlalu kecil, tidak bisa menampung untuk lokasi pembibitan kelinci, rusa dan burung kalkun," terangnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya