Pemkab Ngawi Optimalkan Sentra Peternakan dengan Operasional RPHU Ngawi di Pasar Hewan Karangrejo
Pemerintah Kabupaten Ngawi resmi mengoperasikan RPHU Ngawi di Pasar Hewan Karangrejo, memperkuat sentra peternakan terintegrasi dan menjamin pangan ASUH bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, secara resmi memulai operasional Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) di Pasar Hewan Karangrejo, Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemkab Ngawi untuk memperkuat sentra peternakan yang terintegrasi di wilayah tersebut. Peresmian RPHU ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi ketahanan pangan dan ekonomi lokal.
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menyatakan bahwa RPHU ini menjadi manifestasi komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan pangan yang higienis, aman, dan berkualitas bagi masyarakat. Selain itu, fasilitas ini juga dirancang untuk mendukung perdagangan ternak regional serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Keberadaan RPHU Ngawi menjadi penanda penting dalam pengembangan sektor peternakan di Ngawi.
Pengoperasian RPHU Ngawi ini dilakukan pada Minggu, 15 Maret, menandai babak baru dalam pengelolaan unggas di Kabupaten Ngawi. Dengan fasilitas modern dan terintegrasi, RPHU ini siap melayani kebutuhan pemotongan unggas dengan standar kualitas tinggi. Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat peternak.
Komitmen Pemkab Ngawi untuk Pangan ASUH
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menegaskan bahwa RPHU Ngawi bukan sekadar fasilitas pemotongan unggas biasa, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah daerah. Komitmen ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh pangan yang sehat, higienis, dan halal. Kualitas pangan menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diterapkan.
Keberadaan RPHU juga merupakan bagian integral dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin ketersediaan daging unggas yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). Prinsip ASUH ini menjadi landasan dalam setiap proses operasional RPHU Ngawi. Dengan demikian, konsumen dapat merasa tenang dan percaya terhadap produk daging unggas yang dikonsumsi.
Pemerintah daerah berupaya keras untuk memenuhi standar keamanan pangan tertinggi melalui fasilitas ini. Hal ini sejalan dengan visi untuk menjadikan Ngawi sebagai daerah yang mandiri dalam penyediaan pangan berkualitas. Dukungan penuh diberikan untuk memastikan seluruh tahapan produksi memenuhi regulasi yang berlaku.
Fasilitas Modern dan Standar Kualitas RPHU Ngawi
RPHU Ngawi yang baru diresmikan telah dilengkapi dengan berbagai teknologi canggih untuk menunjang operasionalnya. Salah satu fitur utamanya adalah teknologi rail system yang mampu memproses sekitar 500 ekor unggas per jam. Kapasitas ini menunjukkan efisiensi tinggi dalam proses pemotongan.
Selain itu, fasilitas ini juga memiliki area pemotongan karkas yang modern, mesin pembuat es untuk menjaga kesegaran produk, serta insinerator untuk pengelolaan limbah. Insinerator berfungsi untuk memastikan limbah diproses secara higienis dan tidak mencemari lingkungan. Kelengkapan fasilitas ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Ngawi.
Yang tak kalah penting, RPHU Ngawi telah memenuhi standar Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan memiliki sertifikasi halal. Kedua sertifikasi ini menjamin bahwa seluruh proses pemotongan dan penanganan unggas dilakukan sesuai dengan kaidah kesehatan hewan dan syariat Islam. Standar kualitas ini menjadi jaminan bagi konsumen.
RPHU Ngawi sebagai Penggerak Ekonomi Regional
Selain menjamin keamanan pangan, pengoperasian RPHU Ngawi juga diarahkan untuk mengoptimalkan kembali fungsi Pasar Hewan Karangrejo sebagai pusat perdagangan ternak regional. Dengan adanya dukungan infrastruktur yang memadai, pasar ini diharapkan dapat menarik lebih banyak pelaku usaha. Ini akan mendorong peningkatan volume transaksi dan perputaran ekonomi.
Dukungan infrastruktur yang memadai dinilai mampu mendorong perputaran ekonomi masyarakat secara signifikan. Peningkatan aktivitas perdagangan di Pasar Hewan Karangrejo akan berdampak positif pada pendapatan peternak dan pedagang lokal. Hal ini juga akan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ngawi.
Melalui pengoperasian RPHU Ngawi, Pasar Hewan Karangrejo diharapkan dapat berkembang menjadi sentra peternakan terintegrasi yang lebih luas. Sentra ini tidak hanya mencakup perdagangan ternak ruminansia seperti sapi dan kambing, tetapi juga unggas, hingga sektor perikanan. Integrasi ini akan memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi lokal Kabupaten Ngawi secara menyeluruh.
Sumber: AntaraNews