Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menunjuk dua pejabatnya sebagai anggota dewan komisaris interim. Penunjukan ini bertujuan memastikan keberlanjutan kepemimpinan dalam lembaga tersebut.
Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi resmi mengemban tugas baru mereka efektif mulai 31 Januari 2026. Langkah strategis ini diambil menyusul pengunduran diri beberapa pejabat senior OJK sebelumnya.
Keputusan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas organisasi OJK. Selain itu, penunjukan ini juga memastikan fungsi pengaturan dan pengawasan tetap berjalan optimal di tengah dinamika pasar keuangan.
Advertisement
Advertisement
M. Ismail Riyadi, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, menjelaskan penunjukan ini penting. Penunjukan itu untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan OJK.
Friderica Widyasari Dewi, yang saat ini menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pasar, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, kini menggantikan posisi Ketua Mahendra Siregar dan Wakil Ketua Mirza Adityaswara.
Sementara itu, Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Inovasi Teknologi, Aset Digital, dan Aset Kripto, menggantikan anggota dewan Inarno Djajadi. Inarno Djajadi juga menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Advertisement
Penunjukan kedua pejabat interim ini berlaku efektif mulai tanggal 31 Januari 2026. Hal ini disampaikan langsung oleh Riyadi dalam pernyataan tertulisnya kepada publik.
Advertisement
Empat pimpinan OJK mengundurkan diri pada Jumat malam, sebelum penunjukan interim ini diumumkan. Pengunduran diri ini terjadi setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam.
Penurunan IHSG yang signifikan terjadi pada awal pekan ini, memicu kekhawatiran di sektor keuangan. Kondisi pasar yang bergejolak ini menjadi salah satu faktor pendorong keputusan para pimpinan tersebut.
Selain pimpinan OJK, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman juga turut mengundurkan diri. Pengunduran diri Iman Rachman juga dipicu oleh kondisi pasar yang sama.
Advertisement
OJK menyatakan akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan. Koordinasi ini bertujuan menjaga stabilitas sektor keuangan dan menyempurnakan kebijakan strategis.
Advertisement
Meskipun terjadi perubahan kepemimpinan, OJK menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas sektor keuangan nasional. Lembaga ini akan terus berupaya merespons perkembangan pasar terkini.
Langkah-langkah penyesuaian kebijakan akan terus dilakukan demi menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar. OJK bertekad memastikan bahwa pasar keuangan tetap kondusif dan teratur.
Penunjukan komisaris interim ini adalah bagian dari upaya OJK untuk memastikan fungsi pengawasan dan regulasi tidak terganggu. Kontinuitas operasional menjadi prioritas utama.
Advertisement
Dengan adanya penunjukan ini, OJK berharap dapat terus menjalankan mandatnya secara efektif. Hal ini termasuk melindungi konsumen dan memajukan sektor jasa keuangan Indonesia.
Sumber: AntaraNews