Marak Serangan Buaya Bintan, BPBD Imbau Warga Tak Melaut Malam Hari
Waspada serangan buaya Bintan! BPBD Bintan imbau nelayan tidak melaut malam hari dan masyarakat pesisir tidak membuang limbah makanan ke laut demi keselamatan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, mengeluarkan imbauan penting kepada masyarakat pesisir dan nelayan. Imbauan ini bertujuan untuk mencegah potensi serangan buaya yang belakangan semakin marak di wilayah tersebut. Warga diimbau untuk tidak melaut pada malam hari demi keselamatan.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Bintan, Muhammad Mi'raj, menjelaskan bahwa buaya sangat agresif pada malam hari. Kondisi ini membuat mereka mudah menyerang siapa pun, termasuk manusia yang beraktivitas di perairan. Oleh karena itu, nelayan disarankan untuk melaut setelah salat Subuh.
Selain itu, masyarakat pesisir juga diminta untuk tidak membuang sampah atau limbah sisa makanan ke laut secara sembarangan. Praktik ini dapat memicu kemunculan buaya ke permukaan, meningkatkan risiko ancaman bagi warga sekitar. Limbah berbau anyir sangat menarik perhatian predator tersebut.
Ancaman Buaya di Perairan Bintan
Keberadaan buaya di pesisir Bintan kini semakin meresahkan warga, terutama setelah insiden tragis yang menewaskan seorang nelayan. Pada Jumat, 16 Januari 2026, seorang nelayan Tembeling menjadi korban serangan buaya saat sedang melaut. Peristiwa ini menjadi pengingat serius akan bahaya yang mengintai di perairan.
Muhammad Mi'raj dari BPBD Bintan menyoroti bahwa kemunculan buaya tidak terlepas dari kondisi pemanasan global. Peningkatan suhu air laut mendorong buaya untuk sering muncul ke permukaan. Mereka mencari tempat yang lebih nyaman dan sumber makanan yang melimpah.
Data BPBD menunjukkan bahwa hampir semua kawasan pesisir di Bintan kini menjadi habitat buaya. Sejak periode 2022 hingga 2026, tercatat sudah ada empat korban serangan buaya. Dua di antaranya meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka-luka serius akibat insiden tersebut.
Pencegahan dan Mitigasi Serangan Buaya
Untuk mengurangi risiko serangan, BPBD Bintan menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat. Nelayan diimbau keras untuk menghindari aktivitas melaut pada malam hari. Waktu tersebut merupakan periode di mana buaya cenderung lebih aktif dan agresif dalam mencari mangsa.
Selain itu, pengelolaan limbah rumah tangga dan industri menjadi krusial. Mi'raj mencontohkan, di pesisir Teluk Bintan, peternakan kerap membuang potongan ayam dan ternak mati ke laut. Ada pula pabrik ketam yang membuang limbahnya di perairan sekitar. Limbah berbau anyir ini secara efektif menarik buaya ke area permukiman.
Masyarakat juga perlu memahami pola tingkah buaya. Menurut Mi'raj, buaya umumnya tidak akan menyerang jika habitatnya tidak terganggu. Oleh karena itu, menjaga kebersihan lingkungan perairan dan tidak memprovokasi hewan tersebut adalah langkah preventif yang sangat penting.
Upaya Penanganan dan Koordinasi Lintas Sektor
BPBD Bintan berharap pihak berwenang, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dapat segera bertindak. Eksekusi buaya ke tempat penangkaran atau penampungan menjadi solusi mendesak. Hal ini mengingat ancaman buaya yang semakin berbahaya dan agresif di wilayah pesisir.
Pemerintah Kabupaten Bintan juga tidak tinggal diam dalam menghadapi situasi ini. Saat ini, Pemkab tengah menyusun pembentukan satuan tugas (satgas) khusus. Satgas ini akan bertugas menangani kasus serangan buaya dan melakukan upaya mitigasi yang lebih terkoordinasi di daerah tersebut.
Sebagai langkah konkret, BPBD Bintan akan segera menambah pemasangan papan imbauan. Papan-papan ini akan ditempatkan di titik-titik pesisir yang teridentifikasi rawan buaya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan warga yang beraktivitas di sekitar perairan.
Sumber: AntaraNews