Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LPSK Berikan Perlindungan 22 Anak Korban Satpam Predator di Pagedangan

LPSK Berikan Perlindungan 22 Anak Korban Satpam Predator di Pagedangan Ilustrasi pemerkosaan. ©2015 Merdeka.com/www.weeklyvoice.com

Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mengaku akan segera turun memberikan perlindungan kepada 22 anak-anak korban pedofilia di Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya diberitakan, 22 anak di Desa tersebut, mengalami trauma berat atas perlakuan cabul Syafrudin alias Mang U (40), yang diduga telah terjadi sejak tahun 2019 lalu.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menegaskan, anak-anak sebagai korban pencabulan sangat membutuhkan perlindungan.

Hal itu, berkaitan juga dengan psikologis anak sebagai korban, yang berdampak pada masa saat korban dewasa.

"Tentu, mereka mengalami trauma berat. Dikhawatirkan, suatu saat nanti anak-anak ini akan menjadi pelaku. Potensi itu yang harus diputus agar tidak berbekas," jelasnya dikonfirmasi Rabu (8/7/2020).

Menurutnya, kasus kekerasan dan pedofilia dengan anak-anak sebagai korban, sering terjadi. Hal itu, tidak boleh terjadi kepada anak-anak bangsa lainnya.

Dengan adanya kasus itu, dia mengaku akan segera menurunkan tim, untuk memberikan perlindungan kepada seluruh korban anak yang ada.

"Kalau kasus semacam ini, kita bisa ajukan upaya proaktif, jadi tanpa permohonan, kita akan datangi dulu. Segera kami datangi," ucap dia.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP