Kronologi Densus 88 Polri Tangkap Enam Terduga Teroris di Jawa Barat hingga Aceh
Sejumlah barang bukti disita dari penangkapan enam terduga teroris tersebut.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap enam terduga teroris di sejumlah wilayah berbeda, yaitu Jawa Barat (Jabar), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Aceh.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, operasi penangkapan enam terduga pelaku teroris itu dilakukan dalam rentang waktu 17 Juli hingga 5 Agustus 2025.
"Densus 88 Anti Teror melaksanakan penegakan hukum terhadap enam tersangka kelompok teror di wilayah Aceh, Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Tengah," tutur Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu (6/8).
Kronologi Penangkapan
Turnoyudo menuturkan, terduga teroris ditangkap di Aceh berinisial ZA dan M. Mereka berperan aktif dalam aktivitas kelompok terorisme di wilayah tersebut, dengan M menjabat sebagai kepala keuangan organisasi teror.
Kemudian terduga teroris berinisial UB ditangkap di Kaltim, yang menjabat sebagai ketua organisasi teror. Kemudian, terduga teroris berinisial LA ditangkap di Sulteng dan berperan sebagai pembina internal.
Di susul dua terduga teroris lainnya yaitu YI selaku kepala bidang dalam struktur kelompok teror di Bogor, dan MI sebagai anggota kelompok teror di Depok.
“Penangkapan terhadap tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror masih aktif melakukan kegiatan dan memiliki potensi ancaman, baik ancaman aksi teror maupun penyebaran paham radikalisme," ujar Trunoyudo.
Adapun barang bukti disita dalam penangkapan enam terduga teroris itu antara lain barang bukti elektronik, dokumen pergerakan kelompok teror, senjata tajam, buku rekening, hingga paspor.