KPK Periksa Dua Saksi Usut Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Era Cak Imin
Tim penyidik menjadwalkan memeriksa dua saksi pada hari ini, Selasa (10/10/2023)
korupsi di kemnaker![KPK Periksa Dua Saksi Usut Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Era Cak Imin](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2023/10/10/1696913122053-efsbl.jpeg)
Dua saksi itu yakni Manajer Teknik PT Adi Inti Mandiri George Verma Christopher Hilliard dan Staf PT Adi Inti Mandiri Acep Mardiyana.
![KPK Periksa Dua Saksi Usut Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Era Cak Imin<br>](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/10/10/1696912770653-pfw1.png)
KPK Periksa Dua Saksi Usut Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Era Cak Imin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) era Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Tim penyidik menjadwalkan memeriksa dua saksi pada hari ini, Selasa (10/10/2023). Dua saksi itu yakni Manajer Teknik PT Adi Inti Mandiri George Verma Christopher Hilliard dan Staf PT Adi Inti Mandiri Acep Mardiyana.
- KPK Sebut Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemnaker Terjadi 2012, Saat Cak Imin jadi Menteri
- KPK Bantah Politisasi Kasus Korupsi di Kemnaker yang Seret Cak Imin
- Duduk Perkara Dugaan Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI era Menaker Cak Imin
- Reaksi Anies soal Cak Imin Diperiksa KPK Terkait Kasus Pengadaan Sistem Proteksi TKI
- Jokowi Keluhkan Indonesia Alami Defisit Rp30 T Dampak Maraknya Impor Perangkat Teknologi-Komunikasi
- Hari Anak Nasional 2024, Puan Tekankan Pentingnya Dunia Digital Sehat Bagi Anak
"Hari ini (10/10) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi berikut," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/10/2023).
![KPK Periksa Dua Saksi Usut Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Era Cak Imin](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/10/10/1696912886917-oor9n.png)
Tetapkan Tiga Tersangka
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Korupsi berkaitan dengan pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Karena ini sudah proses penyidikan, tentu sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Senin (21/8/2023).
menjabat Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta, dan Karunia selaku pihak swasta. Ketiganya juga sudah dicegah ke luar negeri hingga Februari 2024.
Dalam kasus ini KPK sudah menggeledah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Jumat 18 Agustus 2023. Selain gedung Kemnaker, tim penyidik juga menggeledah sebuah rumah di Bekasi, Jawa Barat.
"(Penggeledahan) di Kementerian Tenaga Kerja, Jalan Gatot Subroto Kavling 51, Jakarta Selatan dan Rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9 Bekasi. Kaitan pengadaan sistem proteksi TKI,"
ujar sumber Liputan6.com, Jumat (18/8).
Sementara Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly membenarkan gedung Kemnaker diobok-obok oleh tim penyidik KPK pada Jumat, 18 Agustus 2023 sore. Kemnaker menyebut tim penyidik mengobok-obok ruangan unit Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Chairul Fadly mengatakan, ruangan itu berada di lantai 4 Gedung A Kemnaker di Jalan Gatot Subroto No. 51, Jakarta Selatan.
"Hari ini saya mau informasikan, memang Kemnaker kedatangan dari teman-teman KPK, tepatnya siang menuju sore, namun tepatnya pada prinsipnya beliau atau mereka datang ke salah satu unit di Kemnaker yang membidangi Pekerja Migran Indonesia. Kalau dulu kita kenal direktoratnya PT KLN,"
ujar Chairul.
liputan6.com